Pemprov Lampung Terima Hibah Barang Milik Negara dari BPJN Untuk Penguatan Infrastruktur

Pemprov Lampung Terima Hibah Barang Milik Negara dari BPJN Untuk Penguatan Infrastruktur

Serah Terima hibah BMN dari BPJN ke Pemprov Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, menghadiri acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) yang berlangsung di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ditjen Bina Marga – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu 5 Maret 2025.

Serah terima ini dilakukan berdasarkan persetujuan hibah BMN yang mencakup aset berupa jalan, irigasi, dan jaringan. 

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa proses ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.  

"BMN memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Provinsi Lampung. Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat memastikan bahwa aset ini tetap terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," Kata Firsada saat membacakan sambutan gubernur.  

BACA JUGA:BRI Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2025: Peluang Besar untuk Pemberdayaan Desa

BACA JUGA:Visi Misi Pembangunan Kota Bandar Lampung 2025-2030, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Ia menekankan bahwa jalan nasional di Lampung merupakan urat nadi penghubung antar daerah yang berperan penting dalam memperlancar mobilitas barang dan orang. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan BMN sangat diperlukan guna menciptakan tata kelola yang efektif dan efisien.  

Sementara itu, Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, menegaskan bahwa pengelolaan BMN yang tepat guna sangat penting untuk memastikan pemanfaatan aset secara optimal.

"Serah terima ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara,"ungkapnya.  

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, BPJN Lampung menyerahkan BMN kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta tiga kabupaten/kota dengan total nilai Rp 35,23 miliar. 

BACA JUGA:Banting Harga! Waktunya Beli Samsung Galaxy A55?

BACA JUGA:Kasus Curanmor di Kalianda Akhirnya berhasil Diungkap Polres Lamsel

Rinciannya sebagai berikut:  

- Ruas SP. Daya Murni - Gunung Batin diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dengan nilai Rp 8,54 miliar.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: