Rugi Miliaran Rupiah, Korban Arisan Bodong di Bandar Lampung Lapor ke Polisi

Rugi Miliaran Rupiah, Korban Arisan Bodong di Bandar Lampung Lapor ke Polisi

Ilustrasi-freepik.com-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ratusan orang menjadi korban arisan gelap yang dilakukan oleh seorang wanita warga Kota Bandar Lampung berinisial EN.

Akibatnya, EN pun kini resmi dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung atas perbuatannya yang membawa kabur uang milik para korbannya hingga miliaran rupiah.

EN sendiri telah menjalankan arisan bodong tersebut sejak tahun 2017 lalu dan telah memperdaya sekitar 360 korban.

Dari ratusan korban tersebut, 63 diantaranya disebutkan mengalami kerugian total mencapai Rp.8,8 miliar dan telah melaporkan EN ke Polresta Bandar Lampung.

Adapun laporan para korban tersebut telah tercantum dalam laporan polisi nomor LP/B/2678/XI/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tanggal 3 November 2022.

BACA JUGA:Usai Nonton Video Porno, Seorang Pelajar di Pesbar Jadi Korban Persetubuhan

Kuasa hukum korban, M Iqbal dan Randy Pratama mengatakan, pelaku EN dilaporkan dengan pasal yang dipersangkakan perkara penipuan dan penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 372 Junto 378.

"Kami mewakili para korban membuat laporan ke Polresta, dengan barang bukti yang diserahkan di antaranya chat korban dengan pelaku dan bukti transfer," ujar Iqbal, Jumat (4/11/2022).

Ia mengungkapkan total korban arisan bodong tersebut diperkirakan sudah mencapai 360 korban dan kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah.

Menurut Iqbal, para pengikut arisan ini awalnya tidak menaruh curiga. Pasalnya, arisan yang berjalan sejak tahun 2017 ini lancar tanpa ada kendala. 

BACA JUGA:LDS Wakili Lampung di Agenda Asean Democracy Network

Namun pada tahun 2022 ini muncul bermacam keluhan dari member arisan online tersebut.

"Muncul kecurigaan karena uang arisan tak kunjung cair dan EN (pelaku) sudah tak bisa dihubungi lagi," jelasnya.

Bahkan, sampai saat ini, keberadaan EN belum diketahui. Terakhir pelaku bisa dihubungi di pertengahan September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: