Usai Nonton Video Porno, Seorang Pelajar di Pesbar Jadi Korban Persetubuhan

Usai Nonton Video Porno, Seorang Pelajar di Pesbar Jadi Korban Persetubuhan

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengamankan SO (27) terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Warga Pekon Siring Gading Kecamatan Bangkunat, itu berhasil ditangkap pada Sabtu (5/11).

Kapolsek Bengkunat, Iptu Juni Rosiwan, S.Sos., mendampingi Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek setempat, Ipda Riswanto, S.H., mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP : LP/355/XI/2022/PLD LPG/RES LB/SEK KUNAT, tanggal 5 November 2022, dengan pelapor yakni MS (38) warga Pekon Way Haru Kecamatan Bangkunat.

“Setelah mendapat laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Bengkunat langsung melakukan penyelidikan,” katanya, Minggu (6/11).

Dijelaskannya, kejadian dugaan tindak pidana pencabulan itu berawal pada Jumat (4/11) sekitar pukul 16.00 WIB, korban---sebut saja bunga (16) yang masih berstatus pelajar itu diajak oleh pelaku untuk melihat Handphone (HP) pelaku di rumah korban. Sesampainya di rumah korban, lalu pelaku dengan sengaja menyiarkan video porno dari HP pelaku.

BACA JUGA:LDS Wakili Lampung di Agenda Asean Democracy Network

“Setelah menonton video porno dari HP pelaku itu, kemudian pelaku menanyakan kepada korban, apakah korban mau melakukan apa yang ada di dalam video tersebut? lalu korban pun menjawab iya, mau kalo gak lama,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, pelaku mengajak korban ke sekitar semak belukar yang berada di belakang rumah korban. 

Saat itu juga pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban layaknya pasangan suami istri.  Setelah itu, pelaku dan korban pergi dari lokasi tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan di bagian kemaluannya.

BACA JUGA:Disdukcapil Lambar Cetak 1.755 Pemohon Akta Kematian

“Ketika itu, korban juga langsung dibawa ke Puskesmas Bengkunat Belimbing yang didampingi pihak kepolisian untuk dilakukan visum,” katanya.

Sementara itu, masih kata Riswanto, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Pekon Siring Gading Kecamatan Bangkunat, pada Sabtu (5/11) kemarin. 

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Bengkunat langsung menuju ke lokasi dan sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Bengkunat untuk dimintai keterangan.

“Akibat kejadian itu korban mengalami trauma, dan dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan Puskesmas itu juga di bagian kemaluan korban terdapat luka akibat benda tumpul,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: