Istri Jadi TKW, Tukang Sate di Lampung Utara Cabuli Anak Kandung

Istri Jadi TKW, Tukang Sate di Lampung Utara Cabuli Anak Kandung

Tukang sate di Lampung Utara diamankan polisi atas kasus pencabulan anak kandung--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus pencabulan anak kandung oleh ayahnya sendiri terjadi di Kabupaten Lampung Utara. 

Pelaku, berinisial S (43), seorang tukang sate, ditangkap oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban LP/491/B/X/2024/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung pada 15 Oktober 2024. 

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya pada Selasa, 14 Januari 2025 malam.

BACA JUGA:Ramenya Virus PMK pada Hewan Ternak, Pemkot Bandar Lampung Pastikan Langkah Antisipasi

"Tim berhasil melakukan penangkapan pelaku pada malam, tidak ada perlawanan," kata Kanit PPA, Ipda Darwis.

Peristiwa pencabulan tersebut diketahui terjadi sejak tahun 2022 silam.

Awalnya pelaku masuk ke kamar korban saat korban tertidur lelap dan melakukan pencabulan, menyebabkan korban mengalami stres dan depresi.

Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

BACA JUGA:Massa Datangi Pemkot Bandar Lampung, Sampaikan Keluhan Pencemaran Lingkungan

"Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Ipda Darwis.

Sementara itu warga setempat mengaku kaget atas penangkapan pelaku yang selama ini dinilai sangat bermasyarakat. 

"Pelaku itu istri pertamanya sudah cerai, anaknya memang ikut dia, nah istri yang kedua sekarang ini lagi kerja jadi TKW di luar negeri," tutur salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: