Pemkab Lambar Tetapkan Lima Perioritas Pembangunan 2023

Pemkab Lambar Tetapkan Lima Perioritas Pembangunan 2023

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus menyampaikan nota pengantar Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023 melalui sidang paripurna di ruang Sidang Marghasana DPRD Lambar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edi Novial, Selasa 2 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Pakcik---sapaan Parosil Mabsus menyampaikan, tahun 2023 merupakan tahun pertama melaksanakan Rencana Pembangunan Daerah dan tahun kunci dalam mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan panjang karena menjadi titik awal akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi COVID-19. 

Peningkatan Kapasitas produktif perekonomian yang terkoreksi akibat COVID-19 melalui transformasi ekonomi yang mencakup peningkatan produktivitas di semua sektor ekonomi, pemulihan sosial yang inklusif melalui pembangunan SDM dan tenaga kerja yang berkualitas, serta transisi pembangunan ramah lingkungan melalui investasi infrastruktur hijau dan pengembangan teknologi, diharapkan mampu meningkatkan daya saing perekonomian. Berlanjutnya agenda transformasi ekonomi tersebut diperkirakan akan mendorong akselerasi ekonomi Indonesia pada tahun 2023.

"Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional Tahun 2023 adalah Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'. Sedangkan tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2023 adalah 'Penguatan Ekonomi yang Inklusif untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah'. Guna mendukung tema pembangunan Nasional dan Provinsi Lampung Tahun 2023, maka tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 adalah 'Penguatan Ekonomi Yang Inklusif, Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Infrastruktur Publik," ungkapnya.

BACA JUGA:Kabupaten Lambar Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Sedangkan, kata dia, prioritas pembangunan Lampung Barat tahun 2023 guna mencapai tema pembangunan adalah sebagai berikut Peningkatan Pertumbuhan Sektor-sektor Ekonomi Potensial.

Prioritas pertama ini untuk mendukung kebijakan Peningkatan Ketahanan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya (SDA dan SDM) dan kearifan lokal.

Prioritas ke 2 ini untuk mendukung kebijakan Peningkatan jaminan layanan pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat dari segi akses dan mutu.

Prioritas ke 3 ini untuk mendukung kebijakan pemantapan infrastruktur, sarana dan prasarana utilitas pada kawasan strategis dan kawasan budidaya. Prioritas ke4 ini untuk mendukung kebijakan Peningkatan Ketahanan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya (SDA dan SDM) dan kearifan lokal.

BACA JUGA:Pemkab Lambar dan Pemprov Lampung akan Gelar CFD dan Bazar Rebo

"Prioritas ke 5 ini untuk mendukung kebijakan Pemanfaatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan efektifitas tata kelola keuangan daerah dan Mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan tertib dan berbudaya," jelasnya.

Sementara Untuk target makro Lampung Barat tahun 2023 Laju Pertumbuhan Ekonomi dengan target 5% dan Gini Rasio sebesar 0,269 poin, Selanjutnya Indeks Pembangunan Manusia sebesar 68,95 poin, Angka Kemiskinan sebesar 12,37% dan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 2,60%. Sedangkan pencapaian target makro pada tahun 2021 untuk laju pertumbuhan ekonomi sebesar 2,58% dan indeks Gini Rasio sebesar 0,295 poin, Indeks Pembangunan Manusia sebesar 67,90 poin, angka kemiskinan 12,82% dan Tingkat Pengangguran Terbuka 2,83%.

"Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2023 direncanakan Pendapatan Daerah sebesar Rp.1,451 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.61,393 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp.1,389 triliun lebih yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp.24.456 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.592.394 miliar lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik sebesar Rp.538.704 miliar lebih, Dana Insentif Daerah (DID) Rp.31.559 miliar lebih, Dana Desa Rp.117.483 miliar lebih dan Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp.85.145 miliar lebih.

"Sedangkan Penerimaan Pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun yang lalu sebesar Rp.15 miliar. Secara rinci tercantum dalam buku Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023," jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Ajang ACS’22, PKBI Gelar Rapat Sekaligus Sosialisasi

Pada tahun 2023 alokasi pagu per urusan adalah Urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp.749,563 miliar lebih terdiri dari bidang pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bidang Ketentraman dan Ketertiban serta perlindungan Masyarakat, Bidang Sosial.

Urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp.114,462 miliar lebih, terdiri dari dari Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja, Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Bidang Pangan, Bidang Pertanahan, Bidang Lingkungan Hidup, Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bidang Perhubungan, Bidang Komunikasi dan Informatika, Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Bidang Penanaman Modal, Bidang Kepemudaan Dan Olahraga, Bidang Statistik, Bidang Persandian, Bidang Kebudayaan, Bidang Perpustakaan, Bidang Kearsipan.

Urusan Pilihan sebesar Rp.125,112 miliar lebih terdiri dari Bidang Kelautan dan Perikanan, Bidang Pariwisata, Bidang Pertanian, Bidang perdagangan, Bidang Perindustrian.

Unsur Pendukung Urusan pemerintahan sebesar Rp.166,953 miliar lebih terdiri dari Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.

BACA JUGA:Jelang Wisuda Warga Baru, Pengurus PSHT Lambar dan Pesbar ‘Sowan’ ke Kapolres Lambar

Unsur penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp.239,137 miliar lebih terdiri dari Bidang Perencanaan, Bidang Keuangan, Bidang Kepegawaian, Bidang penelitian dan pengembangan.

"Unsur pengawasan urusan pemerintahan sebesar Rp.10,070 miliar lebih yang terdiri dari Inspektorat Daerah. Unsur kewilayahan sebesar Rp.17,796 miliar lebih yang terdiri dari Kecamatan. Unsur pemerintahan umum sebesar Rp.8,123 miliar lebih yang terdiri dari Kesatuan Bangsa dan Politik," sebutnya.

Lebih lanjut Parosil mengungkapkan, struktur Belanja Daerah berdasarkan kelompok yaitu Belanja Operasi sebesar Rp.850,206 miliar lebih yang terdiri dari belanja pegawai yang didalamnya termasuk tambahan penghasilan pegawai untuk kesejahteraan pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial.

"Belanja Modal sebesar Rp.400,944 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.7,279 miliar lebih, Belanja Transfer sebesar Rp.172,789 miliar lebih dengan total Belanja Daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.1.431 triliun lebih. Selain Pendapatan dan Belanja Daerah, pada tahun 2023 direncanakan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.15 miliar yaitu berasal dari Sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya (SILPA) dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.34.918 miliar yang direncanakan untuk Pembentukan Dana Cadangan Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Penyertaan Modal Daerah dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: