Bupati Lampung Barat Tanggapi Polemik Penarikan Pajak di Kawasan Konservasi TNBBS

Bupati Lampung Barat Tanggapi Polemik Penarikan Pajak di Kawasan Konservasi TNBBS

Bupati Kabupaten Lampung Barat, Parosil Mabsus--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Soal penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang dinilai janggal oleh sejumlah pihak Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus

Parosil menegaskan bahwa penarikan PBB dilakukan berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan dan data masyarakat desa sejak tahun 2014. 

Ia membantah adanya manipulasi dalam proses tersebut.

“Pemerintah daerah hanya menjalankan kewenangan berdasarkan data pusat. Tidak ada rekayasa. Namun, jika memang penarikan terjadi di wilayah konservasi TNBBS, saya sudah instruksikan untuk dilakukan verifikasi. Kalau terbukti, akan dikembalikan,” ujarnya pada Rabu 16 April 2025 usai menghadiri rapat koordinasi kepala daerah di Kantor Gubernur Lampung.

BACA JUGA:Kejati Lampung Soroti Kejanggalan Sertifikat dan Pembayaran PBB di Kawasan TNBBS

BACA JUGA:8 Besar UCL: Real Madrid Bidik Remontada Epik di Bernabeu Hadapi Arsenal

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya PBB ditarik oleh pemerintah pusat, namun sejak 2014 kewenangan itu telah dialihkan ke pemerintah daerah, dan dana hasil pajak disetorkan ke kas daerah melalui Bank Lampung.

“Kami akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika tidak diperbolehkan menarik pajak di kawasan tersebut, maka penarikan akan dihentikan dan dana dikembalikan,” tegasnya.

Parosil juga mengakui adanya miskomunikasi antara Pemkab, pengelola TNBBS, dan Forkopimda, yang menyebabkan timbulnya polemik. 

Terkait laporan Gerakan Masyarakat Sipil Indonesia (GERMASI) ke Kejati Lampung, ia menyatakan siap mengikuti proses hukum.

BACA JUGA:Lurah Labuhan Ratu Imbau Warga Tidak Buang Sampah ke Drainase untuk Cegah Banjir

BACA JUGA:Pemprov Lampung Gelar Rakor Bersama Bupati/Walikota, Fokus pada Sinergi dan Isu Pembangunan Daerah

“Seluruh dana yang ditarik dapat kami pertanggungjawabkan,” tambahnya.

Isu ini mencuat usai insiden harimau masuk ke permukiman warga di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, yang menewaskan seorang pendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: