Kabupaten Lambar Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Lambar Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Barat dibawah kepemimpinan Hi.Parosil Mabsus menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori "MADYA"pada acara Hari Anak Nasional, Selasa 2 Agustus 2022.

Acara yang digelar di Mahan Agung Pendopo Gubernur Provinsi Lampung tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Bunda PAUD Riana Sari Arinal, Forkopimda Provinsi, Kepala OPD KBPPPA se Provinsi Lampung, para Duta Anak, dan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Forum Anak Provinsi Lampung menampilkan pentas seni dan budaya sekaligus pemberian penghargaan terhadap Duta Anak Provinsi Lampung serta peserta Pentas Seni Terbaik. 

Kabupaten Lampung Barat dalam kegiatan tersebut memperoleh Penghargaan Sebagai Duta Anak Provinsi Lampung Tahun 2022 atas nama Helena Ken Greace Natalie dari SMA Negeri 1 Liwa, serta mendapatkan penghargaan kategori pentas seni peringkat ke 2. 

BACA JUGA:Pemkab Lambar dan Pemprov Lampung akan Gelar CFD dan Bazar Rebo

Selain itu diberikan juga penghargaan terhadap Kabupaten Layak Anak. Kabupaten Lampung Barat untuk tahun 2022 ini juga mendapatkan Predikat Madya sebagai apresiasi terhadap Komitmen Lampung Barat dalam upaya Pemenuhan Hak-Hak Anak dengan Peran Program, Kebijakan, dan Kegiatan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus yang diwakili  oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Sugeng Raharjo mengatakan apresiasinya terhadap penghargaan ini, dan ini menjadi motivasi bagi OPD-OPD lain di Lampung Barat untuk terus berkarya meraih prestasi demi mewujudkan Lampung Barat Hebat dan Sejahtera.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (D2KBP3A)  Kabupaten Lambar M. Danang Harisuseno, S.Ag, M.H yang mendampingi acara tersebut, mengatakan bahwa penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian PPPA, tim kementerian/lembaga, dan tim.

KLA, lanjut Danang, merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha.

BACA JUGA:Membaik Memburuk

Menurut Danang, komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat komplek dan multisektoral. 

"Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangun serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," pungkasnya. 

Sementara Gubernur Lampung Ir.Arinal Junaidi dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada para Bupati yang sudah berhasil meraih Kabupaten Layak Anak, dan kedepannya harus lebih serius lagi dalam upaya menangani permasalahan anak.

Arinal mengatakan agar dinas terkait harus mempunyai inisiatif terkait pengembangan Kabupaten Layak Anak khususnya anak anak yang mempunyai kebutuhan khusus.

BACA JUGA:Dugaan Bullying di SD TMI, Wali Murid Lapor ke Dinas Pendidikan Bandarlampung

"Kita giring anak anak untuk selalu menjaga kreatifitas, aktivitasnya sehingga anak anak mampu berkreasi, jangan sampai anak anak dibuat menjadi frustasi dan down," pungkasnya.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: