Minta Pemkot Sesuaikan Arah Pembangunan dengan Grand Design Konsep Aglomerasi Perkotaan

Minta Pemkot Sesuaikan Arah Pembangunan dengan Grand Design Konsep Aglomerasi Perkotaan

Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi berharap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandarlampung Tahun 2021-2026 dapat dilakukan dengan cermat dan komprehensif, termasuk menyesuaikan arah pembangunan agar sesuai dengan grand design aglomerasi perkotaan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2021-2026, yang dilaksanakan di Gedung Semergou, Komplek Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, Kamis (24/6).

"Sudah saatnya, Pemerintah Kota Bandarlampung menyesuaikan arah pembangunan Kota Bandarlampung dengan Grand Desain Aglomerasi Bandarlampung dalam rangka mengantisipasi kondisi kejenuhan kota akibat daya dukung dan daya tampung yang melebihi kapasitas yang ada dengan mengambil peran yang lebih besar, untuk menggerakkan dan memoderatori pembangunan wilayah dan kawasan," ujar Gubernur, seperti disampaikan Sekdaprov Fahrizal Darminto.

Dalam penyusunan RPJMD itu Pemkot Kota Bandar Lampung diharapkan dapat lebih relevan menjawab permasalahan pembangunan. Diperlukan strategi dan arah kebijakan serta program yang inovatif. Selayaknya program yang dirumuskan akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal.

Menurut Gubernur, Pemkot juga diharapkan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan pembangunan.

Selain itu, dalam penyusunan RPJMD Bandarlampung tahun 2021-2026 juga perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya seperti RPJMN, RPJMD Provinsi Lampung, RPJPD Kota Bandarlampung, RTRW, KLHS, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan perencanaan kabupaten/kota sekitar.

Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 ini sendiri bertemakan "Bandarlampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, Berdayasaing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat".

Sekdaprov Fahrizal menjelaskan Musrenbang RPJMD ini merupakan forum yang sangat strategis dalam menentukan perencanaan pembangunan Bandarlampung lima tahun ke depan.

"Sebagaimana kita maklumi bahwa Kota Bandarlampung merupakan salah satu dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang melaksanakan Pemilukada pada tahun 2020. Dan sebagai amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Kota Bandarlampung menyusun RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun. Selain itu juga, RPJMD ini menjadi media untuk mengimplementasikan visi, misi, dan janji kerja Walikota dan Wakil Walikota terpilih, serta akan menjadi instrumen penilaian keberhasilan Pemerintah Kota Bandarlampung," jelas Sekdaprov Fahrizal.

Lanjut, Sekdaprov Fahrizal menjelaskan Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi hampir di seluruh negara saat ini, telah memaksa kita membuat perubahan-perubahan yang mendasar yang menuntut kita untuk meresponnya secara cepat dan tepat. Perencanaan pembangunan yang akan menentukan kemana arah pembangunan selanjutnya, dituntut untuk lebih relevan dengan tantangan dan perubahan yang terjadi.

"Sebagai ibu kota dan wajah Provinsi Lampung, Bandarlampung tentu dihadapkan pada permasalahan dan tantangan yang lebih dibanding kabupaten/kota lainnya. Selain soal transportasi, termasuk juga masalah kependudukan, perumahan dan kawasan permukiman, genangan banjir, ketersediaan ruang terbuka hijau, kebutuhan air bersih penataan pusat-pusat ekonomi, serta manajemen sanitasi dan persampahan yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan," jelasnya.

Pada bagian lain, Fahrizal menjelaskan kebijakan pembangunan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat harus sejalan.

Agregasi capaian pembangunan kabupaten dan kota, akan menentukan capaian pembangunan provinsi.

Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Karena itu, koordinasi dan sinergi antar-jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan.

Rancangan RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2021-2026 telah merumuskan Visi Bandarlampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul Berdaya Saing Berbasis Ekonomi Untuk Kemakmuran Rakyat yang dijabarkan dalam 7 Misi.

Dalam Perumusan Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan agar dapat disinergikan dengan RPJMD Provinsi Lampung mendukung implementasi 33 Agenda Kerja Utama mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya" dalam kerangka Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong sebagaimana Visi RPJMN 2020-2024.

Di Kota Bandarlampung sendiri, terdapat sejumlah proyek Nasional dan provinsi yang perlu disinergikan dan didukung dalam RPJMD Kota Bandarlampung 2021-2026. Pembangunan tersebut antara lain: pembangunan Jalan Tol Lematang Pelabuhan Panjang dan Jembatan Tiang Pancang, peningkatan status dan penanganan ruas jalan RE Martadhinata Simpang Teluk Kiluan; peningkatan status dan penanganan ruas Jalan Gerbang Tol Kota Baru Korpri Ruas Ryacudu, Sarana dan Prasarana Permukiman Kota Bandarlampung, dan Penataan Pesisir Kota Bandarlampung.

Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh forum Musrenbang RPJMD Kota Bandarlampung tahun 2021-2026 ini.

Dan berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandarlampung, para akademisi, tenaga ahli dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk bersama-sama bersinergi membangun Kota Bandarlampung lima tahun ke depan. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: