Lokasi Wisata Mulai Buka dengan Syarat Wajib Prokes

Lokasi Wisata Mulai Buka dengan Syarat Wajib Prokes

Medialampung.co.id - Saat ini tempat wisata-wisata di Provinsi Lampung sudah mulai dibuka kembali. Salah satunya Pantai Sebalang yang ada di Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala bidang (Kabid) Pemasaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Meli Ayunda mengatakan, tempat wisata itu memang semuanya tergantung kebijakan dari kabupaten/kota masing-masing.

"Yang punya wisata kabupaten/kota jadi kebijakannya mengikuti kepala daerah masing-masing. Bupati atau walikotanya," katanya, Minggu (19/9).

Lanjutnya, Beberapa Kabupaten sudah masuk di zona kuning. Kemudian untuk tempat wisata ada beberapa kabupaten yang sudah buka tapi untuk Tanggamus kemungkinan minggu depan akan buka. 

"Tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes) dan inti dari semuanya ini adalah vaksin karena vaksinasi yang menjadi penunjangnya. Misalnya, tetap dibuka ramai-ramai nantikan bisa naik lagi kalaupun masyarakat sekarang haus liburan saya rasa pasti pada nyerbu ke tempat wisata," jelasnya.

Lanjutnya, Jadi bagi yang membuka wisata tetap terapkan Prokes. Apa lagi Kemenparekraf sudah mengeluarkan CHSE di tempat-tempat wisata, Hotel, dan Rumah makan.

"Dan itu harus dipatuhi tidak hanya pengusaha yang bersangkutan melainkan pengunjung pun harus mematuhi," jelasnya.

Kemudian untuk penerapan aplikasi peduli lindungi ia mengatakan di Provinsi Lampung belum ada kebijakan. Namun ada beberapa tempat wisata  sudah menerapkan bahwasanya untuk masuk di lokasi tersebut harus memperlihatkan kartu vaksinasi. 

"Dan itu cukup bagus, seperti kita lihat di kota-kota besar masuk Mall sudah memakai aplikasi peduli lindungi. Walaupun nanti akan diterapkan, Kita butuh sosialisasi dulu ke masyarakat. Intinya kebijakan Pemerintah itu tidak menyusahkan pasti untuk melindungi bukan membebani masyarakat," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: