Lambar Dapat Tambahan Satu Nakes NSI Kemenkes RI

Lambar Dapat Tambahan Satu Nakes NSI Kemenkes RI

Medialampung.co.id - Setelah pada awal tahun lalu Kabupaten Lampung Barat menerima 16 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Program Nusantara Sehat Individu (NSI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, maka kabupaten setempat akan kembali mendapatkan tambahan sebanyak satu orang. 

Satu orang Nakes NSI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditugaskan Kemenkes RI di Lambar. Ia merupakan Ahli Teknologi Laboratorium Medik yang nantinya akan ditempatkan di Puskesmas Lumbokseminung, penerimaan Nakes tersebut akan dilakukan langsung oleh Kepala Kadiskes Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp. B., didampingi kepala Puskesmas Lumbokseminung Khalif Ardi, S.Kep.

"Insha Allah hari Senin mendatang kami akan menerima satu orang Nakes NSI dari Kemenkes, yang merupakan tambahan setelah pada bulan Maret lalu kami menerima sebanyak 16 orang," Kadiskes Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Kamis (30/9). 

Dikatakannya, seleksi/perekrutan dan insentif atau penggajian para Nakes tersebut langsung dari Kemenkes. Nusantara sehat individu merupakan program Kemenkes RI yang bertujuan untuk menguatkan pelayanan kesehatan primer melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar. 

"Untuk Lambar sendiri, program NSI di Kabupaten Lambar tahun 2021 ini memasuki tahun ke-4 dimulai dari tahun 2018 lalu. Kita berharap dengan adanya program NSI ini dapat membantu Kabupaten Lambar memenuhi kebutuhan Nakes di Puskesmas,” ujarnya. 

Untuk diketahui, 16 orang Nakes NSI sebelumnya berasal dari daerah Lampung dan luar Lampung seperti Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan. Mereka terdiri dari tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, laboratorium, dan farmasi. 

Nakes NSI tersebut ditempatkan di sembilan Puskesmas, yaitu Puskesmas Bandar Negeri Suoh dua orang, Batu Puskesmas Batuketulis dua orang, Puskesmas Buay Nyerupa tiga orang, Puskesmas Kebun Tebu dua orang, Puskesmas Kenali dua orang, Puskesmas Sumber Jaya dua orang. 

Kemudian, Puskesmas Liwa satu orang, Puskesmas Lombok satu orang, dan Puskesmas Sekincau satu orang dan bertugas selama dua tahun di Lambar hingga tahun 2023. Masa kerja mereka terhitung mulai tanggal 1 April 2021-31 Maret 2023. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: