Laksanakan Sosperda, Baiquni Harapkan Kesadaran Masyarakat dalam Pengolahan Limbah

Laksanakan Sosperda, Baiquni Harapkan Kesadaran Masyarakat dalam Pengolahan Limbah

--

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) Baiquni Aka Sanjaya, ST., MT., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.4/2018 Tentang Pengolahan Air Limbah Domestik di Umbul Niti Dusun 3 RT 32 Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Senin (11/7).

Menurutnya Sosperda mengenai pengelolaan air limbah domestik ini dimaksudkan guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari pencemaran .

Dalam sambutannya, anggota DPRD dari fraksi PAN itu mengatakan bahwa limbah rumah tangga bisa mencemari lingkungan dan menyebabkan masalah dalam kehidupan.

“Peraturan Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam Perda ini bertujuan mengendalikan pembuangan air limbah domestik, melindungi Kualitas Air tanah dan air permukaan dan meningkatkan upaya pelestarian lingkungan hidup," ungkapnya.

BACA JUGA:Warga Gedung Agung Gelar Syukuran Bersih Desa

Dirinya juga mengungkapkan bahwa  pengelolaan air bisa terjaga khususnya air bersih yang ada di rumah-rumah, sehingga limbah rumah tangga seperti hasil cuci baju, piring itu bisa dialirkan dan di recycle (daur ulang) menjadi air bersih yang dibarukan dan bisa dimanfaatkan kembali.

"Saya sangat berharap akan adanya perda ini agar setiap rumah memiliki kesadaran dalam mengolah limbah khususnya limbah rumah tangga," harapnya 

Baiquni juga berharap agar kiranya masyarakat bisa menggunakan kearifan lokal disekitar kita yaitu daun bambu untuk menyaring air.

"Karena daun bambu ini berfungsi bisa menetralisir racun dalam air, selain daun bambu bisa juga menggunakan ijuk maupun Batu gombong," jelasnya.

 

Selain dari Sosperda ini Baiquni juga terima usulan warga mengenai pembangunan jalan menuju makam dan serahkan bantuan uang tunai guna pembangunan masjid di dusun 3 tersebut.(wji/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: