Rekonstruksi Pembunuhan Tarmizi Maherat, 71 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Pembunuhan Tarmizi Maherat, 71 Adegan Diperagakan

LAMPUNG TENGAH, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Tarmizi Maherat (57), seorang pengusaha warga Rajabasa, Bandarlampung, pada Jumat (8/7).

Para pelaku memperagakan 71 adegan dalam rekonstruksi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah Elfa Reza dan Defan. Serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuono.

Mulai dari pertemuan empat pelaku untuk merencanakan pembunuhan. Korban dan otak pelaku keluar dari penginapan. Lalu menjemput tiga pelaku lainnya di Panjang, Bandarlampung, hingga perjalanan bertolak ke Sebalang, Lampung Selatan.

Adegan ke-30, korban sudah mulai mengalami kekerasan fisik. Pada adegan ke-36, korban dipukul kepalanya oleh salah satu pelaku menggunakan batu saat di Pantai Sebalang. 

BACA JUGA:Tiga Orang Meninggal di Room Karaoke, Ayu Ting-Ting Dilaporkan ke Polisi

Selanjutnya korban dibawa berputar-putar dan ke arah Itera untuk dibuang. Namun karena suasana ramai orang sehingga para pelaku mengurungkan niatnya.

Pembuangan kemudian dialihkan ke Bekri, Lampung Tengah. Adegan ke-55, korban dikuburkan oleh para pelaku di areal gunung seputar kawasan Danau Bekri, Kecamatan Bekri.

Sampai pada babak jenazah ditemukan warga pencari kayu, Sabtu 25 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas  menyatakan adegan 52 sampai 71 berada di tempat kejadian perkara (TKP) areal Danau Bekri. 

BACA JUGA:Mas Bechi Resmi Jadi Tersangka, Dijerat Tiga Pasal Sekaligus

"Adegan-adegan sebelumnya ada di Bandarlampung, dan Lampung Selatan. Untuk tempat kejadian perkara di Lamteng adalah adegan adegan terakhir," ujarnya. 

Para tersangka, kata Qorinas, dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP. "Ancamannya seumur hidup," ungkapnya.

Sedangkan Ketua LPA Lamteng Eko Yuono menyatakan pelaku di bawah umur juga berperan aktif melakukan penganiayaan hingga korban meninggal. 

 

"Anak di bawah umur yang merupakan adik pacar otak pelaku diiming-imingi kakaknya dibelikan HP dan uang. Makanya tergiur dengan ajakan sang kakak," katanya. (*)

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan judul : Peragakan 71 Adegan, Begini Pengusaha Tarmizi Maherat Dibunuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: