Kontribusi PDAM Jadi Topik, Hangat di Musrenbang Sekincau

Kontribusi PDAM Jadi Topik, Hangat di Musrenbang Sekincau

Medialampung.co.id - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dihadiri Asisten II, Pemkab Lambar Drs Ismet Inoni M.M., beserta beberapa pejabat tinggi pemkab lambar lainnya dan Wakil Ketua I DPRD Lambar Sutikno bersama seluruh anggota legislatif dari Dapil III (Waytenong, Sekincau dan Pagardewa) yang dipusatkan di Pekon Gihamsuka Maju.

Pada sesi penyampaian usulan, salah satu yang menjadi pembahasan menarik adalah permintaan Peratin Pekon Tigajaya, Prayetno, agar jaringan Perusahaan Air Minum (PDAM) Limau Kunci untuk wilayah sekincau yang berhulukan di Gunung Sekincau yang masuk wilayah Pekon Tigajaya, untuk lebih dimaksimalkan pemasangan alat Water Tratment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) seperti yang dipasangkan untuk jaringan PDAM ke Kecamatan Waytenong.

Permintaan tersebut diutarakan Prayetno karena air yang dialirkan saat ini masih sarat unsur lumpur dan sejenisnya sehingga kondisi air menjadi, brasa,berbau dan berwarna. "Masa kadang muncul cacing dari dalam pipa," katanya.

Dan tak kalah pentingnya, Pryetno menanyakan kontribusi Corporate Social Reponibiliti (CSR) untuk Pekon Tigajaya yang menjadi penyuplai air bersih untuk dua kecamatan. "Pekon Tigajaya tak ubahnya seperti Papua, wilayah penyuplai tapi tidak memperoleh keuntungan," katanya.

Oleh sebab itu pihaknya berharap kepada pemerintah untuk dapat memfasilitasi PDAM Limau Kunci dalam menyediakan WTP dan CSR tersebut sebagai betuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Lampung Barat.

Harapan tersebut ditanggapi Angota DPRD Lambar Supriadi yang meluruskan bahwasannya PDAM Limau Kunci tidak behubungan dengan PAD karena itu merupakan perusahaan. "Dalam pengeloaan administrasi sistem pengelolaan PDAM tidak termasuk PAD," singkatnya.

Hal senada juga dikatakan Aleg lainnya, Lina Marlina menegaskan, pihak DPRD Lambar akan menyampaikan bahkan akan mengundang pihak PDAM guna Hearing.

"Usulan ini bagus dan kami akan menanyakan kepada PDAM, termasuk prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Begitu juga dijelaskan Ismet Inoni, memang dalam pengelolaannya PDAM memiliki perbedaan dengan unsur yang berhubungan dengan PAD, dimana selain memiliki fungsi ekonomi, ada juga fungsi sosialnya. Dan terkait kelayakan air untuk jaringan ke Sekincau masih kategori sehat.

"Terkait PAD, sampai saat ini PDAM limau kunci belum bisa memberikan CSR yang cukup besar karena hulu PDAM tidak hanya di Waspada tapi untuk wilayah Kecamatan Balikbukit yang kapasitasnya lebih besar juga ada," tandasnya. (ius/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: