Kapolres Lambar Kembalikan Dua Unit Sepeda Motor Kepada Korban Kejahatan 

Kapolres Lambar Kembalikan Dua Unit Sepeda Motor Kepada Korban Kejahatan 

Medialampung.co.id - Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK., melakukan kunjungan kerja ke Mapolsek Bandarnegeri Suoh (BNS), dalam rangka memberikan arahan kepada anggota, sekaligus peninjauan sel tahanan yang baru dibangun di Mapolsek yang baru diresmikan tahun 2020 lalu itu.

Dalam kunjungan yang disambut oleh Kapolsek Iptu Abu Bakar bersama sejumlah perwira dan anggota, Kapolres Hadi Saepul Rahman mengungkapkan kedatangannya ke Polsek BNS dalam rangka kunjungan kerja, yang bertujuan untuk lebih memahami akan kondisi wilayah hukum Polsek BNS. 

"Saya sengaja melakukan kunjungan kerja ke sini, karena tentunya saya harus paham terkait dengan kondisi seluruh wilayah hukum Polres Lambar, termasuk wilayah BNS dan Suoh," ungkap Hadi, yang selanjutnya memberikan arahan agar seluruh personel di Polsek BNS bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan menjamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga bertemu dan menyerahkan secara langsung dua unit barang bukti (BB) sepeda motor hasil kejahatan kepada dua orang korban. 

Kapolsek BNS Iptu Abu Bakar mengungkapkan, dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek BNS dari tangan tersangka tersebut yakni, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R nomor polisi (Nopol) F 6340 HS, BB dalam Tindak Pidana Pencurian dengan laporan No.LP/09-B/VI/2021/Polda Lampung/Res Lambar/SEK BNS yang terjadi pada Minggu 13 Juni 2021 Tempat Kejadian Perkara Pekon Roworejo Kecamatan Suoh. Dalam perkara tersebut, korban atas nama Heri Yohanes bin Suyadi (alm) dan tersangka atas nama Widi Sutedi Bin Sugandi (Alm). 

Selanjutnya BB yang kedua yakni, satu unit sepeda motor Honda NE Nomor Polisi BE 8366 VF, BB dalam perkara LP/08-B/VI/2021/Polda Lampung/Res Lambar/Sek BNS waktu kejadian pada tanggal 5 Juni 2021 di TKP Pekon Roworejo Kecamatan Suoh, dengan korban atas nama Panji Purnama bkn Ade Rohman dengan tersangka yang sama, BB dalam keadaan lengkap dan baik beserta BPKB dan STNK motor yang dimaksud. 

"Dua barang bukti sepeda motor tersebut diserahkan langsung oleh bapak Kapolres kepada korban," tutupnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: