Pimpin Sertijab 8 Kapolres, Kapolda Lampung Minta Kejahatan C3 dan Premanisme Diberantas

Pimpin Sertijab 8 Kapolres, Kapolda Lampung Minta Kejahatan C3 dan Premanisme Diberantas

Medialampung.co.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin serah terima jabatan (sertijab) delapan kapolres di lapangan Mapolda setempat, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Delapan kapolres yang mendapat promosi jabatan yaitu Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Ino Harianto dan Kapolres Metro AKBP Yuni Iswanduri.

Kemudian, Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saiful Rahman, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot Silalahi serta Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena.

Lalu, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya serta Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno meminta para kapolres agar berkiprah dalam menanggulangi kejahatan C3 atau pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta premanisme di wilayah hukum masing-masing.

"Saya tidak mau ada kapolres yang tidak memiliki kemampuan memberantas kejahatan tersebut," ujar Kapolda 

Selain itu, dia juga menekankan para kapolres, agar meningkatkan pelayanan publik secara maksimal, yakni berupa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kemudian, kita juga harus berinovasi dengan mulai menggerakkan pelayanan publik digital. Sehingga masyarakat akan mudah dilayani," jelasnya

Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian yang berada di jajaran Polda Lampung, agar tidak melanggar hukum. Salah satunya penyalahgunaan narkoba.

"Kepada seluruh anggota pagi hari ini, jangan sampai memakai narkoba. Jika ada yang melanggar, maka akan diproses hukum. Baik internal maupun pidana," harap Kapolda Lampung.

Kemudian, dia meminta para kapolres agar tidak memberikan uang setoran kepada pimpinan.

"Tidak ada target setoran, haram hukumnya. Jangan ada kirim apapun, tidak boleh," tandasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: