Giman Merasa Terancam, Satu Pelaku Pengeroyokan Masih Berkeliaran

Giman Merasa Terancam, Satu Pelaku Pengeroyokan Masih Berkeliaran

Kapolres Waykanan AKBP Teddy R--

WAYKANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Giman Saputra, warga dusun Karang Dadi Kampung Karangan Kecamatan Bumi Agung mengharapkan Aparat Kepolisian setempat untuk  segera menangkap S dan anaknya AAS yang pernah melakukan pengeroyokan pada dirinya.

Karena selama keduanya masih berkeliaran, ia dan keluarganya merasa terancam.

Diterangkan pada 16 Juni 2022 lalu, kediaman Giman Saputra di Dusun Karang Dadi Kampung Karangan Kecamatan Bumi Agung kedatangan 2 orang tamu yang diketahui bernama S dan anaknya yang bernama AAS, S merupakan kontraktor penebang Tebu di PT. PSMI.

Keduanya datang ke rumah Giman itu untuk menanyakan hutang tenaga tebang tebu, padahal infonya hal itu sudah dikembalikan kepada S, karena Giman sedang tidak dirumah S dan anaknya AAS memarahi istri Giman dan menunggu Giman di halaman rumah. 

BACA JUGA:Mantan Dirut Garuda Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat

Tak lama berselang Giman Pulang dengan menggunakan sepeda motor, yang langsung dihampiri oleh S dan AAS.

Belum sempat Giman turun dari motornya, S dan AAS pun kemudian menarik dan memukuli Giman seraya memaksa untuk terus ikut menjadi buruh tebang tebu.

S dan AAS juga mengancam, jika kemudian Giman tidak menuruti kemauan mereka maka mereka tidak segan untuk memotong tangan Giman.

Diduga karena dalam tekanan ayah dan anak tersebut, Giman akhirnya menuruti kemauan mereka dan mendatangi S dan AAS ke bedengan milik PT. PSMI, Apes, penderitaan Giman ternyata belum berakhir. Disana, Giman kemudian disekap dalam sebuah kamar mess dan diancam akan dibunuh.

BACA JUGA:Kasus AKP ZA Masih Ditangani Bidpropam Polda Lampung

Giman yang khawatir dan takut akan dibunuh kemudian berusaha melarikan diri dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Waykanan. Laporan No.LP/B-328/VI/2022/POLDA LAMPUNG/RES WAYKANAN/SPKT yang ditandatangani oleh Kanit II SPKT Aipda Rudi Candra, AM.d pada 17 Juni 2022 kemudian segera ditindaklanjuti.

Kapolres Waykanan  AKBP Teddy. R melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra membenarkan kejadian tersebut, dan menegaskan kalau saat ini S Alias Samsudin telah diamankan di Mapolres Waykanan, sementara Anaknya AAS masih dalam upaya pencarian, dan dinyatakan DPO Polres Waykanan.

 

“Untuk S Alias Samsudin telah kiat amankan, sedang anaknya AAS sedang kita cari, sabar saja pasti ia juda dapat kami tangkap, dan sekarang sudah kami nyatakan jadi DPO Polres Waykanan,” tegas AKP Andre Try Putra mendampingi Kapolres AKBP Teddy Rachesna.(sah/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: