Ini Pemicu Pengeroyokan di Acara Organ Tunggal Hingga Menyebabkan Korban Tewas

Ini Pemicu Pengeroyokan di Acara Organ Tunggal Hingga Menyebabkan Korban Tewas

Ilustrasi korban meninggal dunia-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Peristiwa pengeroyokan di acara organ tunggal yang terjadi di Dusun (Pemangku) Kupang, Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia itu dipicu karena ketersinggungan saat korban bersama pelaku sedang berjoget.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E, M.H., mengatakan bahwa, kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia itu memang terjadi pada saat acara musik organ tunggal disebuah pesta hajatan sedang berlangsung.

"Para pelaku dan korban beserta rekan korban itu sedang berjoget bersama. Karena saling bersenggolan saat berjoget, sehingga terjadi ketersinggungan antara salah satu pelaku dengan korban," katanya.

Kemudian, korban dihampiri beberapa para pelaku lainnya dan terjadi keributan dilokasi tersebut hingga korban dikeroyok oleh para pelaku. 

BACA JUGA:Survei Akreditasi Puskesmas Way Krui Berakhir

Hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Artinya, dalam kejadian tersebut dipicu karena ketersinggungan, dan bukan karena faktor dendam atau lainnya.

"Dalam kejadian tersebut Polres Pesbar juga telah meringkus beberapa pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Seperti diberitakan, Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat (Pesbar) berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan/penganiayaan yang mengakibatkan korban hingga meninggal dunia pada acara Organ Tunggal di Pemangku (Dusun) Kupang, Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Jumat (27 Oktober 2023).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan bahwa, enam pelaku yang berhasil diamankan itu yakni DF (21), EW (17) dan AS (20) ketiganya merupakan warga Pekon Padang Raya Kecamatan Krui Selatan. 

BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Ringkus 6 Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal

Kemudian, RS (20) warga Pekon Padang Haluan Kecamatan Krui Selatan, serta SY (20) dan GD (21) keduanya warga Pekon Way Suluh Kecamatan Krui Selatan.

Dijelaskannya, aksi pengeroyokan terhadap korban atas nama Lio Purba Sakti (19) warga Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, itu terjadi saat Korban dan teman-temannya pergi menonton acara Organ Tunggal pada Kamis (26 Oktober 2023) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Kupang Pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan.

"Kemudian, korban bersama rekan-rekannya yakni Dekilon, Candra, Wahyudi dan Reinaldi sedang berjoget dihampiri beberapa orang yang tidak dikenal tiba-tiba datang mengeroyok dan memukuli korban serta rekan-rekannya," katanya.

Selanjutnya, mereka (korban bersama rekan-rekanya) berlari untuk menyelamatkan diri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: