Penambahan Satu Pasien Covid-19 Merupakan Orang Tanpa Gejala

Penambahan Satu Pasien Covid-19 Merupakan Orang Tanpa Gejala

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., menjelaskan  terkait  penambahan satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (8/8).

Penambahan pasien Covid-19 tersebut dikategorikan sebagai orang tanpa gejala (OTG),  pasien nomor 145 seorang laki-laki usia 58 tahun berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, saat ini sedang  menjalani isolasi mandiri.

Untuk pasien sembuh dari Covid-19, yaitu pasien nomor 55, seorang laki-laki umur 11 berasal dari Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan untuk Kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, laki-laki usia 55 tahun berasal dari Kabupaten Lampung Selatan. Diagnosa dari pasien tersebut menderita TB Paru dan Bronkitis.

"Dinyatakan meninggal pada tujuh juni pukul 06.30 WIB, Karena meninggal dalam status PDP dimakamkan dengan protokol Covid-19," imbuhnya.

Kemudian, Reihana menyampaikan terkait dengan hal yang harus diperhatikan dalam  new normal.

"Yang harus diperhatikan adalah protokol kesehatan, harga mati yang harus kita laksanakan agar kita memutus rantai penularan virus, pakai masker, jaga jarak Social distancing, sering melakukan cuci tangan, Hindari keramaian, itu yang harus dilakukan dalam keadaan new normal," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: