PT HK Konfirmasi Satu Korban Kecelakaan di Ruas Terpeka Meninggal Dunia

PT HK Konfirmasi Satu Korban Kecelakaan di Ruas Terpeka Meninggal Dunia

Medialampung.co.id - PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola ruas tol Terbanggibesar-Pematangpanggang-Kayuagung (Terpeka) mengkonfirmasi satu korban kecelakaan di KM 249+400 dinyatakan meninggal di rumah sakit terdekat.

Hal tersebut disampaikan Branch Manager PT HK Cabang Terbanggibesar-Pematangpanggang-Kayuagung, Yoni Satyo W. "Setelah dikonfirmasi, ada satu korban meninggal dunia di rumah sakit," ujar Yoni.

Dia menambahkan, kecelakaan sendiri melibatkan kendaraan MPV Calya dengan plat nomor kendaraan BG 1597 ZC di KM 249+400 Jalur B, Jalan Tol Terpeka pada hari Rabu (23/6) Pukul 12:51 WIB.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan MVP Calya tersebut melaju dari arah Palembang menuju Lampung dengan kecepatan tinggi yang kemudian menabrak Guardrail atau pagar pembatas jalan dan median beton pada lokasi kejadian. 

"Dalam kecelakaan ini, terdapat satu orang meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit dan tiga orang mengalami luka berat telah dievakuasi ke Rumah Sakit Puri Husadatama," jelas Yoni.

Selanjutnya, kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Ruas Tol Terpeka dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat.

Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu. (rnn/rls/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: