Polsek Kasui Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polsek Kasui Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Medialampung.co.id - Polsek Kasui Polres Waykanan mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencabulan dan atau Persetubuhan Anak dibawah umur. Selasa (10/11).

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Kasui Iptu Eko Budiarto menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Senin tanggal 09 November 2020, pukul 18.30 WIB, berawal Pelapor (Kakak Korban) baru mengetahui setelah diberitahu oleh seorang saksi yang menceritakan bahwa korban Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun telah menjadi korban pencabulan, saksi mengetahuinya setelah melihat messenger Facebook milik Bunga.

Untuk memastikan informasi tersebut kakak korban memanggil Bunga dan menanyakan tentang kebenaran yang terjadi, dan pada saat bertemu dengan korban, keterangan dari saksi tersebut dibenarkan oleh Bunga bahwa dirinya telah di setubuhi atau di cabuli lebih dari satu kali di rumah orang tua korban dan di gubuk air terjun Curup Gangsa Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan, dengan dibujuk rayu hingga dipaksa oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut orang tua korban pergi ke Polsek Kasui untuk melaporkan kejadian tersebut agar ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan tersangka pada hari Senin tanggal 09 November 2020, pukul 18.00 WIB, Polsek Kasui mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Personil Polsek Kasui yang dipimpin Kapolsek Kasui Iptu Eko Budiarto menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku inisial ZR (29) di salah satu rumah warga Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan tanpa perlawanan.

“Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kasui untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17/2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutup Kapolsek Kasui.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: