Polres Waykanan Gelar Apel Pasukan, Operasi Ketupat Krakatau 2021 Dimulai

Polres Waykanan Gelar Apel Pasukan, Operasi Ketupat Krakatau 2021 Dimulai

Medialampung.co.id - Polres Waykanan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau dalam rangka memberikan rasa aman dan aman serta terhindar dari bahaya Covid-19 pada perayaan Idul Fitri 1442 H di halaman Mapolres setempat, Rabu (5/5)

Gelar pasukan dipimpin langsung oleh Bupati Waykanan Raden Adipati Surya didampingi Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung dan Dandim 0427 Letkol Inf A.A. Gede Rama.CP yang menyematkan Pita kepada perwakilan personil Kodim 0427, Satlantas dan Dishub, menandakan dimulainya Operasi Ketupat Krakatau 2021. 

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya selaku pimpinan apel membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengucapkan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas. 

Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. 

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H. 

Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto”. 

“Oleh karena itu, Semangat yang ingin saya tanamkan dalam Ops Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir ‘Ultimum Remedium’ secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan cluster baru Covid-19,” kata Adipati Surya. 

Pengamanan ini, lanjutnya, tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung underestimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat harus lebih peduli jangan sampai kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19. 

Pada kesempatan yang sama Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung menerangkan bila pelaksanaan operasi akan dilaksanakan sampai tanggal 17 Mei mendatang.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: