Kampanyekan Sertifikasi Halal, Kankemenag Sambangi Desa Wisata
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka mempercepat program wajib halal yang di target pada Oktober Tahun 2024 mendatang, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Barat melakukan upaya jemput bola dengan terjun langsung menyambangi para pelaku usaha yang berada di desa wisata, Sabtu, 4 Mei 2024.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka akselerasi kewajiban sertifikasi halal pada 2024 yang diselenggarakan secara serentak di 3.000 Desa Wisata Se Indonesia.
Di Lampung Barat, pusat kampanye halal kali ini dipusatkan di dua lokasi yaitu Sekolah Kopi di Kecamatan Sumberjaya dan Pekon Bahway Kecamatan Balik Bukit.
Selain kampanye, layanan sertifikasi halal juga dilakukan On The Spot yang didukung oleh para Pendamping Proses Produk Halal (P3H), KUA, Para Penyuluh Agama Islam, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta sejumlah sektor terkait.
BACA JUGA:Pekon Pampangan Raih Juara I EPP Tingkat Kabupaten Lampung Barat
“Layanan pendaftaran On The Spot ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024. Jadi kami bersama Satgas Halal dan stakeholder di daerah bersama-sama mendatangi pelaku usaha di titik-titik lokasi keramaian dan pariwisata dimana banyak pelaku usaha khususnya UMK, untuk kita bantu melaksanakan sertifikasi halal produknya,” ucap Kasubbag TU Kankemenag Lambar Miftahus Surur.
Layanan sertifikasi halal di lokasi tersebut, lanjut Miftahus Surur, merupakan upaya jemput bola untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.
Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran sertifikasi halal ataupun sekadar ingin berkonsultasi terkait kewajiban sertifikasi halal.
"Melalui layanan On The Spot ini, petugas layanan kita langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan langsung sertifikasi halal di lokasi,” jelasnya.
BACA JUGA:Pencarian Korban Hanyut di Suoh Lampung Barat Libatkan Basarnas, BPBD Hingga TNI-Polri
Miftahus Surur berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi yang masif ini, diharapkan para pelaku usaha yang produknya berupa makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, semuanya segera mengurus sertifikat halal sebelum bulan Oktober mendatang. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: