KPU Pesisir Barat Tunggu DP4 dari KPU RI, Jumlah TPS Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

KPU Pesisir Barat Tunggu DP4 dari KPU RI, Jumlah TPS Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Ilustrasi Panitia Pemungutan Suara--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis (juknis) persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Selain itu, KPU Kabupaten Pesbar juga masih menunggu data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada serentak 2024 dari KPU RI yang telah diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, hingga kini KPU Pesbar masih terus melakukan persiapan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 di Kabupaten setempat, salah satunya terkait dengan penduduk potensial pemilih dan lainnya. 

Karena, seperti data penduduk potensial pemilih itu akan mempengaruhi jumlah TPS pada Pilkada di bumi para saibatin dan para ulama itu.

BACA JUGA:Pohon Tumbang Mendominasi Bencana di Lampung Barat

“Kita masih menunggu DP4 Pilkada untuk Kabupaten Pesbar ini dari KPU RI, sehingga setelah data DP4 itu diterima, maka KPU Pesbar akan melakukan sinkronisasi data di lapangan,” katanya.

Dirinya memperkirakan potensi data pemilih dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang akan mengalami perubahan, artinya bertambah dari Pemilu 2024 lalu. 

Sedangkan, untuk jumlah data Pemilih pada Pemilu 2024 lalu tercatat 119.655 pemilih. 

Karena itu, pada Pilkada 2024 diperkirakan akan lebih dari jumlah itu. 

BACA JUGA:Impikan Pembangunan, Warga Basungan Gotong Royong Perbaiki Jalan

Meski begitu, KPU Pesbar belum bisa memastikan kembali, mengingat sampai sekarang juga masih menunggu DP4 tersebut dari KPU RI.

“Sementara itu, berdasarkan pemetaan di lapangan, penambahan pemilih itu diprediksi dari banyaknya pemilih pemula, khususnya pelajar yang sudah berusia 17 tahun keatas, dan faktor lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, masih kata dia, mengenai jumlah TPS dalam Pilkada 2024 nanti tentu berbeda dengan jumlah TPS Pemilu. 

Untuk jumlah TPS Pemilu lalu, maksimal setiap TPS dengan jumlah 300 pemilih, sehingga jumlah TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu di Kabupaten Pesbar ini sebanyak 490 TPS termasuk salah satunya TPS khusus di Rutan Kelas IIB Krui. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: