Buronan Pencuri Belasan Tabung Gas Akhirnya Ditangkap

Buronan Pencuri Belasan Tabung Gas Akhirnya Ditangkap

Medialampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, meringkus seorang pemuda  tersangka pencuri tabung gas ukuran 3 kg saat bersembunyi di kediamannya, Senin malam (31/8).

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan dari hasil pengembangan tiga orang rekannya Dede Yusuf, Rizki dan Reza, yang tertangkap terlebih dahulu usai melakukan aksi pencurian dua belas tabung gas ukuran 3 kg di dalam mobil truk toyota milik Efrizal Tanjung (55), warga Bukit Kemuning, Lampura, yang kala itu terparkir di halaman rumahnya, pada tanggal 27 Februari 2014 lalu.

"Tersangka telah 6 tahun buron dalam kasus pencurian gas dalam mobil truk milik korban," kata Kapolsek, Selasa (1/9).

Dia juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya melakukan pencurian belasan tabung gas milik korban yang dilakukan bersama tiga rekannya pada waktu itu. 

"Selama ini ia kabur bersembunyi berpindah-pindah tempat persembunyiannya. Seperti kerabat berada di luar daerah guna menghindari kejaran oleh petugas," ujar AKP Tatang.

Sementara itu, aksi pencurian yang dilakukan, dengan cara naik ke atas bak mobil truk milik korban yang sedang mengangkut gas yang hendak dijual ke warung-warung saat di parkir depan rumah korban.

Dalam aksinya, tersangka bersama temannya berhasil mengambil 12 tabung gas.

"Kasus tersebut, dapat terungkap berkat laporan dari korban. Saat itu, korban melapor ke Kantor polisi dengan keluhan tabung gas elpijinya 3 kg hilang saat memarkirkan kendaraanya depan warung," kata Tatang.

Kasus ini masih akan ditindaklanjuti. Sebab, masih banyak TKP lainnya yang belum berhasil diungkap, sementara pelakunya mengerucut terhadap para tersangka.

"Kita tetap dalami. Masih banyak TKP yang lain, belum berhasil diungkap," tutupnya (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: