Bantuan Parpol Senilai Rp671 Juta Lebih Terealisasi 100 Persen

Bantuan Parpol Senilai Rp671 Juta Lebih Terealisasi 100 Persen

Medialampung.co.id - 10 partai politik (Parpol) di Kabupaten Lampung Barat, yang memiliki keterwakilan di DPRD Lambar hasil pemenangan pemilu 2019 yang menerima bantuan keuangan Parpol dari Pemkab Lambar, telah mencairkan 100%. 

Kasi Politik Muhizar Efendi, S.H mendampingi Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar, S.E., mengungkapkan, total bantuan Parpol tahun anggaran 2021 ini sebesar Rp671.254.272, rinciannya Partai Amanat Nasional (PAN) Rp25.286.976, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp206.278.826, Partai Demokrat Rp95.744.090, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp103.406.810, serta Partai Golkar Rp78.339.339. 

Kemudian, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Rp17.269.057, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp38.145.978, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp36.605.452, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp32.766.110, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp37.411.634.

"Saat ini sudah direalisasikan 100% untuk 10 Parpol penerima," ungkap Muhizar ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/11). 

Ia menjelaskan, pengajuan bantuan keuangan Parpol harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.36/2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol. 

Menurut Muhizar, adapun persyaratan untuk mengajukan bantuan keuangan Parpol sesuai dengan pasal 15 ayat 3 Permendagri No.36/2018.

“Proposal disampaikan ke kami, dan setelah dilakukan verifikasi berkas dan jika lengkap akan kita sampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk dilakukan pencairan, dananya langsung ditransfer ke rekening Parpol,” imbuhnya.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: