Arif Usman Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Meubelair

Arif Usman Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Meubelair

Medialampung.co.idPerkara korupsi meubelair dengan nilai proyek sebesar Rp1,5 miliar tahun anggaran 2016 lalu, pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) oleh Kejaksaan Negeri Lampung Barat (Lambar) memasuki babak baru.

Pasalnya, mantan Plt. Kepala Disdikbud Pesbar Arif Usman, S.Pd., yang telah lebih dulu menjalani masa tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kini kembali diperiksa di Kejari Lambar sebagai saksi dalam pengembangan kasus meubelair di Disdikbud Pesbar tahun anggaran 2016 lalu.

Iya, hari ini saya dipanggil dan diperiksa di Kejari Lambar sebagai saksi untuk tersangka dalam pengembangan kasus meubelair itu,” kata Arif Usman, Rabu (23/10).

Menurutnya, dalam pemeriksaan itu dirinya mengaku dicecar lebih dari 23 pertanyaan yang memuat seputaran perkara korupsi meubelair Disdik Pesbar tahun anggaran 2016. Ketika disinggung mengenai siapa tersangka baru dalam perkara itu, Arif Usman mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke pihak Kejari Lambar.

“Mungkin saya juga akan dihadirkan di persidangan, yang jelas saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dalam pengembangan perkara meubelair itu, dan siapa tersangkanya silahkan langsung saja konfirmasi ke Kejari Lambar,” kilahnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: