Antisipasi Gangguan Listrik, UPT Disdukcapil Waytenong Usulkan Pengadaan Genset 

Antisipasi Gangguan Listrik, UPT Disdukcapil Waytenong Usulkan Pengadaan Genset 

Medialampung.co.id - Keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang dioperasikan sejak Desember 2020, betul-betul dirasakan masyarakat manfaatnya terutama dalam memperpendek rentang kendali pengurusan identitas kependudukan.

Sekarang ini bagi masyarakat dari Kecamatan Sekincau, Pagardewa, Waytenong, Sumberjaya, Kebuntebu, Gedungsurian dan Airhitam yang hendak melakukan pengurusan surat menyurat, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte kelahiran, Akte Kematian, hingga surat pindah domisili.

Tidak harus jauh-jauh menuju Disdukcapil di lingkup Pemkab Lambar di Kecamatan Balikbukit yang jaraknya puluhan Kilometer (KM), Pasalnya pelayanan di UPT Disdukcapil Waytenong tersebut tak ubahnya seperti pelayanan di dinas. 

Kepala UPT Disdukcapil Waytenong Devita Epiana, S.Ag., mengatakan masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan di UPT itu lancar setiap harinya, dan dalam pelayanan petugas juga memberikan pelayanan yang baik. 

"Alhamdulilah dalam pelayanan masyarakat terlayani dengan baik, dan warga yang datang terhimpun dari tujuh kecamatan yang memang menjadi wilayah UPT Waytenong," ungkapnya.

Namun, dalam hal ini, untuk menambah kelancaran, pihaknya berharap kepada Disdukcapil Lambar untuk pengadaan mesin genset, sebagai antisipasi ketika pemadaman listrik yang sewaktu-waktu terjadi. 

"Kalau kendala-kendala tidak ada, namun besar harapan kami kepada Pemkab Lambar khususnya Disdukcapil, tahun depan dapat mengadakan mesin genset, agar ketika mati lampu kita tetap dapat bekerja," pintanya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: