2022, DAK Bidang Peternakan akan Dialokasikan untuk Puskeswan

2022, DAK Bidang Peternakan akan Dialokasikan untuk Puskeswan

Medialampung.co.id - Enam pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di Kabupaten Lambar tahun 2022 mendatang akan menerima anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik bidang peternakan.

“Kalau selama ini Kabupaten Lambar tidak mendapatkan DAK non fisik bidang peternakan, nah tahun 2022 mendatang Lampung Barat akan menerima kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp300 juta,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Ir. Nata Djudin Amran, Kamis (18/11)

Kata dia, DAK bidang peternakan sebesar Rp300 juta itu akan dialokasikan kepada enam Puskeswan yaitu Puskeswan Kecamatan Balikbukit, Puskeswan Lumbokseminung, Puskeswan Suoh, Puskeswan Batuketulis, Puskeswan Waytenong dan Puskeswan Gedungsurian. 

“Setiap Puskeswan akan menerima kucuran dana sebesar Rp50 juta dan akan digunakan untuk operasional Puskeswan, seperti kunjungan kelapangan melakukan pembinaan,” kata dia. 

Dengan adanya DAK non fisik bidang peternakan untuk Puskeswan ini, Nata berharap kepada Puskeswan agar pelayanan kesehatan hewan lebih ditingkatkan di wilayah masing-masing. 

Sekadar diketahui, Pemkab Lambar melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) tahun2021 ini membangun jalan produksi tani di tiga pekon yaitu Pekon Tribudi Syukur Kecamatan Kebutebu, Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau, dan Pekon Atarbawang Kecamatan Batuketulis. yang bersumber DAK Penugasan sebesar Rp900 juta. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: