Gerebek Pengedar Narkoba, Polres Lampung Utara Amankan Paket Sabu dan Senjata Api

Gerebek Pengedar Narkoba, Polres Lampung Utara Amankan Paket Sabu dan Senjata Api

Barang bukti sabu dan senjata yang diamankan dari penggerebekan pengedar narkoba di Kotabumi Selatan--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba, Polres Lampung Utara, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Wonogiri I Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan yang diduga menjadi markas pengedar narkoba.

Menurut informasi yang diterima Medialampung.co.id, penggerebekan tersebut terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sejumlah Barang bukti, antara lain 29 paket sabu dengan berat bruto 12,17 gram, 1 unit HP merk VIVO warna Biru Dongker,  1 unit HP merk Infinix warna Putih, 1 unit HP merk iPhone 14 warna Biru.

Kemudian sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 40 butir amunisi aktif kaliber 9mm, 2 butir selongsong peluru kaliber 9mm, uang tunai Rp.1.365.000, 1 buah tas selempang warna biru dongker merk TUMI, 1 buah senjata tajam jenis laduk, 1 buah senjata tajam jenis pisau dan 2 unit timbangan digital.

BACA JUGA:Kasus Sapi Ngorok Nihil, Peternak di Pesisir Barat Diimbau Jaga Kebersihan Kandang

Selain itu polisi juga mengamankan seorang berinisial RRA (26) yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba wilayah Kabupaten Lampung Utara. 

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, membenarkan adanya penggerebekan di wilayah kelurahan kepala tujuh.

"Ya benar," ucap Teddy singkat ketika dikonfirmasi via WhatsApp. 

Saat ini, lanjutnya, kasus tersebut sedang diproses dan dikembangkan oleh Satres Narkoba Polres Lampung Utara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: