Gencarkan Digitalisasi dan Transparansi, Pemprov Lampung Gelar Anugerah KIP 2025
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada sejumlah lembaga dalam puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun, Senin 8 Desember 2025.
Mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, acara tersebut menjadi momentum penguatan transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa transparansi merupakan hak fundamental masyarakat dan kewajiban konstitusional pemerintah.
“Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh, dan kerja sama menjadi lebih mudah,” ujar Gubernur.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Sambut Tim Itwasum Polri yang Melaksanakan Audit Tematik
Ia mencontohkan pentingnya informasi yang tersampaikan dengan benar, salah satunya terkait persepsi publik terhadap kondisi jalan Provinsi Lampung pada 2023.
Menurutnya, kurangnya penyampaian data resmi sempat memunculkan opini negatif yang tidak sesuai fakta.
“Sering kali masalah bukan karena fakta, tetapi karena data tidak disampaikan dengan baik. Keterbukaan adalah cara menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung terus mendorong transformasi digital dalam layanan publik, termasuk penguatan kanal informasi resmi dan pembangunan aplikasi terintegrasi.
BACA JUGA:Tuntutan Ditindaklanjuti Pusat, DD Tahap II Dijanjikan Cair 19 Desember
“Masyarakat mencari informasi di internet, tetapi yang muncul kadang tidak akurat. Karena itu, kita perlu satu pintu data yang terpercaya,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Gubernur mengapresiasi seluruh penerima penghargaan, namun mengingatkan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan informasi.
“Penghargaan bukan garis akhir. Kita ingin seluruh badan publik semakin terbuka, transparan, dan dekat dengan masyarakat,” tutupnya.
Ketua Pelaksana, Dery Hendryan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini diikuti 464 badan publik dari 10 kategori, mulai dari OPD, pemerintah daerah, desa, BUMN/BUMD, perguruan tinggi hingga SMA/SMK negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





