Pemprov Lampung Buka Donasi untuk Korban Banjir Sumatera dan Kirim Relawan
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Lampung resmi membuka penggalangan dana kemanusiaan untuk membantu korban banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan tersebut ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa 2 Desember 2025.
Marindo menyampaikan rasa duka mendalam atas bencana yang melanda tiga provinsi tersebut.
Ia menegaskan bahwa Lampung ingin memberikan kontribusi nyata melalui gerakan kemanusiaan terstruktur, baik dari ASN maupun masyarakat luas.
BACA JUGA:Tiga Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung Lolos Uji Kelayakan Sanitasi
“Gubernur dan Wakil Gubernur telah menginstruksikan pembentukan mekanisme resmi agar donasi masyarakat dapat tersalurkan dengan aman, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Marindo.
Sebagai kanal utama donasi, masyarakat dapat menyalurkan bantuan melalui rekening Bank Lampung – Bumbung Kemanusiaan DP Korpri Lampung dengan nomor rekening 380-000-500-9487.
Dalam mekanisme penyaluran, setiap donasi yang masuk akan direkap setiap hari pukul 14.00 WIB dan dipublikasikan pukul 15.00 WIB. Setelah itu, dana akan langsung dikirim ke rekening pemerintah daerah di wilayah terdampak.
“Jika ASN atau masyarakat berdonasi hari ini, maka sore harinya dana itu langsung dikirim ke Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara,” jelas Sekda.
BACA JUGA:Danau Sipin, Destinasi Andalan Baru di Jantung Kota Jambi
Sekda menegaskan bahwa donasi bersifat sukarela.
Tidak ada kewajiban atau paksaan bagi ASN maupun pihak lainnya.
Gerakan ini diharapkan menjadi bentuk solidaritas dan empati antarwarga bangsa.
Penggalangan dana ini turut melibatkan seluruh OPD, unit Korpri, guru, tenaga kesehatan, pegawai P3K, instansi vertikal, perguruan tinggi, hingga masyarakat umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





