Disway Awards

Solar Langka di SPBU, Pemprov Lampung Minta Pertamina Turunkan Pasokan Tambahan

Solar Langka di SPBU, Pemprov Lampung Minta Pertamina Turunkan Pasokan Tambahan

Ist antrian solar--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta PT Pertamina Patra Niaga segera menyalurkan tambahan kuota solar subsidi yang sebelumnya telah disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Pengajuan tambahan kuota yang disampaikan melalui surat Gubernur Lampung tertanggal 19 September 2025 awalnya sebesar 70.962 kiloliter (KL), namun yang disetujui hanya 11.505 KL.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, melalui Kabid Energi Sopian Atiek, menegaskan pentingnya percepatan distribusi solar tambahan agar antrean panjang di SPBU dapat terurai, terutama menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Berdasarkan hasil pengawasan Dinas ESDM, kondisi di lapangan menunjukkan antrean panjang di berbagai SPBU bahkan beberapa mengalami kekosongan stok solar,” ujarnya, Jumat 5 Desember 2025.

BACA JUGA:Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Abung Timur Rusak

Menurutnya, kuota biosolar Lampung pada 2025 tercatat 779.260 KL, dengan rata-rata penyaluran bulanan 64.938 KL. 

Hingga Juni 2025, realisasi penyaluran baru 61.534 KL, masih di bawah kuota. 

Namun mulai Juli hingga Oktober terjadi lonjakan permintaan menjadi rata-rata 68.908 KL, atau 4 juta liter lebih tinggi dari kuota bulanan.

Karena itu, Pemprov meminta Pertamina memaksimalkan penyaluran sisa kuota 145.925 KL, atau rata-rata 72.962 KL per bulan, serta tambahan pasokan sekitar 8 juta liter per bulan khususnya untuk November–Desember 2025.

Selain percepatan distribusi, Pemprov juga meminta peningkatan pengawasan sistem rantai pasok dan operasional di SPBU. 

BACA JUGA:Survei Independen Infovesta Perkuat Kredibilitas 522 Pemenang Disway Award 2025

Termasuk memastikan fungsi CCTV, penataan transportir BBM, serta tindakan tegas terhadap aparatur maupun operator yang diduga bekerja sama dalam penyalahgunaan BBM subsidi.

“Sudah ada tiga kasus penyalahgunaan biosolar yang ditangani dua di Kabupaten Tulang Bawang dan satu di Lampung Timur. Kasus-kasus ini sudah dalam proses di Polda Lampung,” jelasnya.

Pemprov juga berharap Pertamina lebih fleksibel dalam pengalihan sisa kuota antar-SPBU yang permintaannya tinggi agar tidak terjadi kekosongan pasokan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait