Sekda Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

Sekda Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

Dugaan korupsi proyek SPAM Rp8 miliar di Pesawaran terus diselidiki Kejati Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar di Kabupaten Pesawaran kembali berlanjut.

Kali ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Wildan, diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Selasa 07 Oktober 2025.

Pemeriksaan terhadap Wildan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek SPAM yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekda Pesawaran merupakan bagian dari pengumpulan keterangan tambahan dari pihak Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Ajukan Tiga Raperda Baru, Bahas Perubahan BUMD

“Benar, hari ini Sekda Pesawaran dimintai keterangan oleh tim penyidik terkait proyek SPAM,” ujar Ricky saat dikonfirmasi, Selasa 07 Oktober 2025.

Namun, Ricky enggan mengungkapkan secara rinci hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Masih dalam proses,” katanya singkat.

Sebelumnya, Kejati Lampung juga telah memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat daerah untuk memberikan keterangan.

Mereka di antaranya mantan Ketua DPRD Pesawaran Suprapto, Kepala Dinas PUPR Zainal Fikri, serta Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR.

BACA JUGA:Sukarame Baru Gerak Bersih! Lurah dan Linmas Turun ke Kali Prasanti

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejati untuk menelusuri aliran dana serta potensi pelanggaran hukum yang terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaporan proyek.

Ketika ditanya mengenai jadwal pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Ricky mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).

“Nanti kita tunggu jadwalnya dari Aspidsus,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait