Dendi Ramadhona Diperiksa 11 Jam di Kejati Lampung, Sempat Minta Obat ke Penyidik
Dendi Ramadhona Diperiksa 11 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus SPAM-Foto Enrique Ferari-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam dugaan kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berlangsung maraton.
Hingga Kamis (16 Oktober 2025) malam, proses pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.42 WIB belum juga rampung hingga pukul 22.30 WIB, atau telah berlangsung lebih dari 11 jam.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Dendi masih berada di dalam ruang penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung.
Tak hanya Dendi, beberapa pihak lain yang turut diperiksa dalam perkara yang sama juga masih berada di ruang penyidik, di antaranya Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, PPK Sanca, dan kontraktor Syahril.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Raih Penghargaan Nasional Mandaya Awards 2025
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, selama proses pemeriksaan yang berlangsung intens, Dendi Ramadhona sempat meminta obat kepada petugas.
“Tadi Pak Dendi sempat minta obat, tapi tidak diketahui obat apa yang dimaksud,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Situasi di lingkungan Kejati Lampung pun tampak cukup ramai. Sejumlah awak media terlihat menunggu perkembangan proses pemeriksaan di halaman kantor.
Selain itu, beberapa pengacara juga tampak hadir, di antaranya Sopian Sitepu, Anton Heri, dan beberapa penasihat hukum lainnya yang diduga mendampingi para pihak terkait.
BACA JUGA:Lampung Timur Punya Pabrik Sawit Baru, Wagub Jihan: Ini Tonggak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Pantauan di lapangan juga memperlihatkan keberadaan mobil patroli Polisi Militer yang terparkir di halaman kantor Kejati Lampung, menambah suasana tegang di tengah proses pemeriksaan yang belum menunjukkan tanda-tanda selesai hingga malam hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait hasil pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona maupun pihak-pihak lain yang turut dimintai keterangan dalam kasus proyek SPAM tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





