Disway Awards

Kejati Lampung Tekankan Profesionalitas dalam Bimtek Penilaian Properti 2025

Kejati Lampung Tekankan Profesionalitas dalam Bimtek Penilaian Properti 2025

Bimtek Penilaian Properti 2025 dorong peningkatan kompetensi SDM dalam pengelolaan kekayaan negara-Foto Dok-

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi aparatur negara melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Properti Tahun 2025 yang diselenggarakan Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu.

Acara yang berlangsung di Aula KPKNL Bandar Lampung itu diikuti pejabat fungsional penilai pemerintah dari berbagai instansi pengguna sebagai langkah memperkuat kapasitas SDM di bidang penilaian kekayaan negara.

Dalam sambutannya, Asisten Pembinaan Kejati Lampung menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Kejaksaan dan instansi terkait sehingga Kejati Lampung dapat terus terlibat aktif dalam peningkatan kompetensi di bidang penilaian properti.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terbangun sehingga Kejaksaan dapat terus berpartisipasi dalam bimtek penilaian properti,” ujarnya.

BACA JUGA:Triga Lampung Akan Geruduk Kejagung dan KPK, Mantan Menteri ATR/BPN dan Nusron Wahid Dilaporkan

Asisten Pembinaan menegaskan bahwa profesi penilai memegang peran penting dalam pengelolaan kekayaan negara, termasuk barang rampasan dan sitaan hasil tindak pidana. 

Ia menyoroti bahwa akurasi hasil penilaian menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan negara.

“Peran penilai sangat penting dalam pengelolaan barang rampasan dan sitaan negara. Karena itu, profesionalitas dan integritas harus menjadi pegangan utama agar penilaian aset menjadi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Melalui penyelenggaraan bimtek ini, Kejaksaan berharap muncul lebih banyak tenaga penilai yang kompeten untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara

BACA JUGA:Lampung dan Bengkulu Sepakati Kerja Sama Pengembangan Daerah dan Pelayanan Publik

Penilai pemerintah diharapkan mampu menghasilkan penilaian yang objektif serta berorientasi pada kepentingan publik.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap lahir penilai-penilai yang andal dan berkompeten untuk mendukung pengelolaan kekayaan negara yang transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Lampung,” tambahnya.

Bimtek Penilaian Properti 2025 ini tidak hanya menjadi forum pembelajaran teknis, tetapi juga sarana memperkuat integritas dan kapabilitas para penilai dalam menghadapi dinamika pengelolaan kekayaan negara.

Dengan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, Kejati Lampung optimistis bahwa pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih profesional, terukur, dan sesuai standar nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait