Pemkab Lampung Utara Revitalisasi Pasar Pagi Dekon Kotabumi dan Infrastruktur Penunjang
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Utara-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara memastikan akan merevitalisasi Pasar Pagi, atau yang lebih dikenal sebagai Pasar Dekon Kotabumi.
Langkah ini tidak hanya mencakup perbaikan bangunan kios dan toko, tetapi juga infrastruktur penunjang yang ada di dalam kawasan pasar.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara, Drs. Kadarsyah, menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian besar terhadap kenyamanan dan keindahan pasar. Salah satu fokus utamanya adalah perbaikan jalan di dalam area pasar.
“Ya pastilah kalau itu (jalan). Pemerintah daerah juga akan melaksanakan perbaikan, dalam upaya menunjang kenyamanan warga melakukan aktivitas ekonominya,” ujar Kadarsyah usai melakukan kunjungan lintas sektoral pembenahan pasar di Kotabumi, Kamis, 7 Agustus 2025.
BACA JUGA:Event Sunsilk Hair Care Lab Tycoon Roblox: Bangun Salon dan Raih 3 Item Gratis
Kadarsyah menambahkan, selain membenahi fasilitas fisik, pemerintah juga memerhatikan status lahan yang digunakan.
Sebagian area pasar diketahui berada di atas tanah milik PJKA, karena dekat dengan perlintasan rel kereta api.
“Jangan sampai kita bangun, ternyata alas kaki (hibah) belum jelas,” jelasnya.
Oleh sebab itu, diperlukan kajian lebih lanjut agar pembangunan dapat dilakukan dengan tepat. Pemerintah berharap masyarakat terus mendukung proses ini demi terwujudnya pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi pelaku usaha maupun pengunjung.
BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Pasar Bawah Ramayana Dekat Stasiun Tanjung Karang Picu Bau Menyengat
Revitalisasi Pasar Dekon Kotabumi sebenarnya sudah dicanangkan sejak Kamis, 5 Juni 2025.
Setelah lama tidak mengalami perbaikan, pemerintah memutuskan untuk menggandeng pihak swasta, yakni PT Lingga Teknik Utama, sebagai pengembang proyek.
Kerja sama ini meliputi peningkatan fasilitas, sarana, dan prasarana penunjang pasar. Harapannya, ekonomi masyarakat—khususnya pedagang pasar lama—dapat semakin berkembang.
Nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani sebagai tanda dimulainya proyek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




