Kadis Perdagangan Lampung Utara Klarifikasi Isu Minyakita Bermasalah
Kepala Dinas Pendistribusian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri buka suara terkait isu Minyakita bermasalah-Foto Hasan-
BACA JUGA:Soal Penolakan Berkas Pendaftaran Elin oleh KPU, Ini Kata Pengamat
Sebelumnya, operasi pasar murah di Kabupaten Lampung Utara dikabarkan menjual Minyakita dengan volume yang tidak sesuai label.
Pihak kepolisian bahkan telah menyita produk dari tiga produsen berbeda karena ketidaksesuaian volume minyak yang tertera di kemasan.
Dikutip dari CNN Indonesia, hasil pengukuran menunjukkan bahwa minyak goreng tersebut hanya berisi 700–900 mililiter, meskipun pada label tercantum 1 liter.
Brigjen Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri, membenarkan temuan ini. “Kami menemukan minyak goreng Minyakita yang setelah dilakukan pengukuran, volumenya tidak sesuai dengan label pada kemasan,” ujarnya pada Minggu, 9 Maret 2025.
BACA JUGA:Ayu Asalasiyah Jadi Plt Bupati Way Kanan, Ini Pesan Gubernur Mirza
Ketidaksesuaian ini menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Seorang warga bernama Olfah mengaku merasa dirugikan setelah mengetahui bahwa minyak yang dibelinya tidak mencapai 1 liter.
“Saya membeli Minyakita seharga Rp14.000 per liter dan membeli dua liter. Tapi setelah dicek, volumenya ternyata kurang dari yang seharusnya,” keluhnya, Senin, 10 Maret 2025.
Menanggapi kabar ini, Hendri kembali menegaskan bahwa produk Minyakita yang dijual dalam operasi pasar murah di Lampung Utara telah sesuai dengan standar.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab atas produk yang telah dikaji dan mendapat persetujuan dari Dinas Perdagangan Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Lampung Gelar RDP, Bahas Efesiensi Anggaran
“Kami hanya meresmikan dan mengikuti arahan dari Dinas Perdagangan Provinsi Lampung. Jika ada produk yang tidak sesuai standar, itu adalah tanggung jawab distributor, bukan kami,” tegas Hendri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





