Kasus Dugaan CSR BI–OJK, KPK Diminta Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR
Ist poto Johanis Tanak--
BACA JUGA:Diduga Hilang Kendali, Motor Tanpa Plat Terserempet Bus Hino di Jalinsum Lampung Utara
Sementara itu, Ketua DPP Akar, Indra Musta’in, yang tergabung dalam Triga Lampung, menyampaikan apresiasi terhadap pernyataan pimpinan KPK.
Ia menyatakan optimistis KPK akan serius memanggil dan memeriksa seluruh anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana CSR BI tersebut.
“Kami sudah berulang kali mendorong KPK, baik melalui pelaporan resmi maupun aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, agar segera memanggil anggota DPR yang terlibat, khususnya tiga orang perwakilan dari Lampung,” kata Indra.
Hal senada disampaikan Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, S.H. Ia menegaskan pentingnya kejelasan status hukum bagi para wakil rakyat yang kembali terpilih.
BACA JUGA:Diduga Hilang Kendali, Motor Tanpa Plat Terserempet Bus Hino di Jalinsum Lampung Utara
“Jika ada wakil rakyat yang kembali duduk di Senayan, jangan sampai mencederai amanah rakyat. Harus diperjelas apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak setelah diperiksa KPK,” ujarnya.
Suadi juga menyinggung salah satu kepala daerah terpilih di Lampung Timur yang sebelumnya merupakan anggota Komisi XI DPR RI pada periode dimaksud.
“Praduga terhadap yang bersangkutan juga wajar muncul, mengingat pernah menjadi bagian dari Komisi XI pada periode tersebut,” pungkasnya.
Selain itu, Sudirman dari Aliansi Keramat mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Triga Lampung kepada KPK, ditemukan aliran penggunaan dana CSR BI di Lampung yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan konstituen tertentu dari masing-masing anggota DPR.
BACA JUGA:Advokat PERSADIN Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
“Kami mengindikasikan adanya penyalahgunaan dana CSR yang digunakan untuk belanja alat dan modal politik pribadi, logistik partai, hingga pengadaan ambulans partai dalam rangka Pilkada, yang dikelola melalui sejumlah yayasan,” ujar Sudirman.
Saat ditanya mengenai identitas tiga anggota DPR yang dilaporkan, pengurus Triga Lampung kompak menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
“Biarlah KPK yang membuka ke publik. Kita tunggu saja waktunya,” tutup Sudirman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




