KPK Dorong DPRD Lampung Perkuat Fungsi Pengawasan untuk Cegah Korupsi

KPK Dorong DPRD Lampung Perkuat Fungsi Pengawasan untuk Cegah Korupsi

Konfrensi pers KPK saat mengunjungi kantor DPRD Provinsi Lampung --

Medialampung.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Lampung pada Kamis 6 November 2025.
Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan DPRD dalam upaya pencegahan serta penanganan praktik korupsi di tingkat daerah.
Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menegaskan bahwa lemahnya fungsi pengawasan DPRD kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah.
“Banyak kepala daerah yang akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar sistem pemerintahan berjalan dengan baik,” tegas Kuswanto.
BACA JUGA:Diduga Gelapkan Dana PKH, Sekdes Labuhan Ratu Kampung Diperiksa Kejari Lampung Utara

Ia menjelaskan, praktik korupsi biasanya bersumber dari dua hal: sistem yang buruk (bad system) dan individu yang tidak berintegritas (bad people).
Oleh karena itu, menurut Kuswanto, dua aspek tersebut harus diperbaiki secara bersamaan.
“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, peluang korupsi bisa ditekan. Tapi kalau sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, pasti akan bermasalah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kuswanto juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen nasional untuk mengukur kepatuhan dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA:Satu Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih Bea Cukai Sumbagbar Torehkan Kinerja Gemilang

Ia menegaskan bahwa nilai SPI seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“SPI bukan sekadar angka. Nilainya harus tercermin dari pelayanan yang makin baik. Jangan sampai nilai SPI tinggi, tapi masyarakat tidak merasakan dampaknya,” katanya mengingatkan.
Dengan gaya sindiran, Kuswanto mengibaratkan birokrasi seperti sebuah mesin kendaraan.
“Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Sopirnya itu pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” ucapnya menyindir.
BACA JUGA:Warga Sabah Balau dan Sukarame Baru Keluhkan Minimnya Solusi Pascapenertiban Lahan Pemprov Lampung

Ia menegaskan, penguatan tata kelola pemerintahan dan integritas aparatur merupakan fokus utama KPK dalam membangun kolaborasi bersama DPRD guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyambut baik kehadiran KPK.
Ia menilai kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang baik. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujar Giri Akbar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: