Satreskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curas Asal Lampung Tengah

Satreskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curas Asal Lampung Tengah

Pelaku curas lampung diamankan tim Tekab 308 bersama barang bukti motor curian-Foto Dok-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial TP (25), warga Dusun 1, Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam, 7 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan dari rumah menuju kediaman kakaknya yang berada di Dusun Sukamaju, Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara.

BACA JUGA:Japfa Comfeed Tertarik Investasi Perikanan dan Peternakan di Lampung Utara

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihadang oleh dua orang tak dikenal yang muncul dari lokasi gelap. 

Pelaku langsung merebut stang motor korban, hingga korban terjatuh. Setelah itu, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam milik korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor,” ujar AKP Budiarto, Selasa (27 Mei 2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Minggu, 22 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di sekitar Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di 10 Lokasi Bandar Lampung Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jawa

Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Lampung Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budiarto.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam menciptakan rasa aman dan memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum setempat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait