Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan di Gulak Galik, Kerugian Capai Rp 24 Juta
Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan di Gulak Galik, Kerugian Capai Rp 24 Juta--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kebakaran terjadi pada Kamis 25 September 2025, di Jalan Dewi Sartika No. 68, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
Peristiwa ini menghanguskan tiga rumah kontrakan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 24 juta.
Mako Tendean menerima laporan kebakaran pada pukul 07.40 WIB. Dalam hitungan menit, empat unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Siaga TBU, Mako Tendean, dan Pos Siaga TBS langsung dikerahkan ke lokasi.
“Unit pertama tiba di lokasi pukul 07.43 WIB, hanya tiga menit setelah laporan diterima. Sebanyak 16 personel diturunkan untuk melakukan pemadaman,”ujar Anthony Kepala Damkarmat Bandar Lampung.
BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tolak Wacana MBG Diganti Uang Tunai
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 09.15 WIB dengan menggunakan empat tangki air.
Menurut keterangan saksi bernama Dika, “Asap putih pertama kali terlihat dari atap kontrakan nomor 2. Api kemudian dengan cepat merembet ke dua kontrakan lain di sampingnya,” ujarnya.
Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, namun penyelidikan lebih lanjut diserahkan kepada pihak berwenang.
Tiga rumah kontrakan terdampak kebakaran dengan rincian sebagai berikut:
BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Ingatkan ASN Tidak Lengah dengan Kenaikan Gaji, Kinerja Harus Tetap Maksimal
1.Kontrakan 1 – Milik Bapak Sofiyan (56 tahun)
_ Dihuni satu KK: Bapak Amin (50), istri Isah (51), serta dua anak mereka.
_ Bagian terbakar: atap dan dapur (luas 4x6 meter).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




