Belasan Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Sudah Memiliki Gerai Usaha
Belasan Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Sudah Memiliki Gerai Usaha--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung mencatat bahwa hingga saat ini terdapat 18 Koperasi Merah Putih yang telah membuka gerai usaha. Jumlah tersebut masih sebagian kecil dari total 126 koperasi yang terdaftar di kota tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Riana Apriana, menjelaskan bahwa perkembangan gerai usaha ini dilakukan secara bertahap dan masih terus dikejar agar seluruh koperasi dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
“Baru 18 koperasi yang memiliki gerai usaha dari total 126 Koperasi Merah Putih. Ini masih dalam proses, dan akan terus kami dorong agar jumlahnya bertambah,” ujarnya.
Riana menegaskan bahwa keberadaan unit usaha menjadi identitas utama Koperasi Merah Putih sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Bhayangkara Lampung FC Incar Tiga Poin di Kandang Saat Menjamu Persebaya
Menurut regulasi, setiap koperasi diwajibkan memiliki sedikitnya enam unit usaha yang telah diarahkan oleh pemerintah pusat. Beberapa di antaranya meliputi unit distribusi beras, penyaluran LPG, layanan klinik kesehatan, serta gerai sembako.
Untuk mendukung kelancaran operasional koperasi tersebut, Dinas Koperasi dan UKM telah memberikan pelatihan kepada para pengurus. Dalam kegiatan tersebut, pengurus dipertemukan dengan pihak BUMN dan sektor swasta yang bergerak di bidang terkait.
“Pelatihan ini kami selenggarakan agar pengurus koperasi bisa memahami alur kerja sama, terutama dalam hal distribusi barang. Nanti juga akan digelar FGD bersama BUMN agar mereka dapat memberikan arahan lebih rinci mengenai pendistribusian produk ke Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





