Disway Awards

Baru 18 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Miliki Gerai Usaha, Dinas Koperasi Targetkan Peningkatan

Baru 18 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Miliki Gerai Usaha, Dinas Koperasi Targetkan Peningkatan

Baru 18 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Miliki Gerai Usaha, Dinas Koperasi Targetkan Peningkatan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung mencatat bahwa hingga saat ini baru 18 Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut yang telah memiliki gerai usaha. Jumlah ini masih sebagian kecil dari total 126 koperasi yang terdaftar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menjelaskan bahwa jumlah koperasi yang memiliki unit usaha masih terbatas, namun pihaknya terus mendorong percepatan pembentukan gerai agar seluruh koperasi dapat beroperasi sesuai ketentuan.

“Dari total 126 Koperasi Merah Putih, baru 18 yang sudah membuka gerai usaha. Ini proses bertahap dan terus kami kejar,” ujarnya, Selasa, 25 November 2025.

Menurutnya, koperasi Merah Putih memiliki standar khusus sesuai arahan pemerintah pusat, salah satunya wajib memiliki unit usaha yang menjadi ciri khas koperasi tersebut.

BACA JUGA:Sekda Kota Bandar Lampung Buka Pelatihan Peningkatan SDM Pengurus Koperasi Merah Putih

“Dalam ketentuannya, koperasi Merah Putih minimal harus memiliki enam unit usaha. Beberapa di antaranya yaitu menjadi distributor beras, penyalur gas elpiji, memiliki klinik kesehatan, serta gerai sembako,” jelas Riana.

Untuk mempercepat pengembangan koperasi, Dinas Koperasi dan UKM telah menyelenggarakan berbagai pelatihan bagi para pengurus koperasi. Melalui pelatihan ini, pengurus dipertemukan dengan BUMN dan pihak swasta yang bergerak di bidang terkait.

“Pelatihan ini kami gelar agar koperasi dapat berjalan lebih optimal. Dalam kegiatan tersebut, pengurus koperasi kami hubungkan dengan BUMN dan sektor swasta, kemudian kami buka forum diskusi (FGD),” paparnya.

Riana menambahkan bahwa melalui kerja sama tersebut, BUMN dapat memberikan arahan mengenai mekanisme distribusi barang untuk mendukung operasional koperasi Merah Putih.

BACA JUGA:Dinsos Bandar Lampung Tegaskan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Tak Pernah Tercatat Mengalami Gangguan Jiwa

“Dengan begitu, BUMN dapat memberikan panduan terkait pendistribusian barang-barang yang akan dikelola koperasi Merah Putih,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait