Disway Awards

Tiga Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung Lolos Uji Kelayakan Sanitasi

Tiga Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung Lolos Uji Kelayakan Sanitasi

Tiga Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung Lolos Uji Kelayakan Sanitasi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menyampaikan bahwa tiga dapur dalam Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dinyatakan memenuhi standar kesehatan lingkungan dan mendapatkan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut Muhtadi, dari total lima dapur yang mengajukan izin SLHS, hanya tiga yang lulus verifikasi kesehatan. Dari tiga dapur tersebut, satu unit yang berlokasi di Tanjung Senang sudah resmi menerima SLHS. Dua dapur lainnya masih menunggu proses penerbitan izin di DPMPTSP.

“Kami berharap dua SLHS yang masih diproses dapat segera diterbitkan, agar dapur SPPG MBG dapat beroperasi tanpa keraguan dan masyarakat memperoleh jaminan bahwa makanan yang diproduksi aman serta sesuai standar,” ujar Muhtadi, Selasa 2 Desember 2025.

Sementara itu, dua berkas pengajuan SLHS lainnya dinyatakan tidak lolos. Muhtadi menjelaskan bahwa salah satu dapur belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya menjadi pedoman kerja. 

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Sumatera

Selain itu, hasil pemeriksaan kualitas air menunjukkan kontaminasi bakteri E.coli, sehingga tidak layak digunakan untuk pengolahan makanan.

Ia meminta pengelola dapur yang tidak lolos tersebut untuk segera melakukan pembenahan, termasuk memperbaiki sistem sanitasi serta menyerahkan hasil uji kualitas air dari laboratorium yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Muhtadi juga memaparkan bahwa saat ini terdapat 89 dapur SPPG MBG di Kota Bandar Lampung. Dari jumlah tersebut, sekitar 75 hingga 76 dapur sudah berjalan aktif, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan operasional.

Ia menegaskan bahwa SLHS merupakan syarat mutlak bagi seluruh dapur SPPG MBG. Persyaratan tersebut mencakup kondisi peralatan, kebersihan bahan baku, serta kualitas air yang digunakan.

BACA JUGA:DPRD Minta Kajian Komprehensif EWS, Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana di Kota Bandar Lampung

“Air yang dipakai harus bebas dari kontaminasi fisik, kimia, maupun mikrobiologi. Selain dapurnya, para penjamah makanan juga wajib memiliki SLHS,” tegasnya.

Dinas Kesehatan, lanjut Muhtadi, sejauh ini telah memberikan pelatihan keamanan pangan untuk seluruh pekerja SPPG MBG. Namun, kendala yang paling sering ditemui adalah kualitas air yang masih mengandung bakteri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait