Mulai 2026, Penanganan PJU Kota Bandar Lampung Resmi Beralih ke Dishub
Mulai 2026, Penanganan PJU Kota Bandar Lampung Resmi Beralih ke Dishub--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penanganan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bandar Lampung akan dialihkan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Dinas Perhubungan (Dishub) mulai tahun 2026.
Yang mana hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat, saat wawancarai.
Socrat menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, seluruh kegiatan perawatan dan perbaikan lampu jalan masih ditangani oleh Dinas PU. Dishub baru dapat mengambil alih sepenuhnya setelah seluruh aset PJU diserahkan secara administratif kepada Dinas Perhubungan.
Meski kewenangan penuh baru berlaku tahun 2026 nanti, Dishub telah memulai sejumlah langkah persiapan agar proses peralihan berjalan lancar. Salah satu tahapan awal adalah melakukan pemetaan kondisi seluruh lampu jalan untuk mengetahui unit-unit yang masih dapat diperbaiki.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Siapkan Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Solar, yang Ganggu Pengangkutan Sampah
“Prioritas awal kami adalah mengecek dan memperbaiki lampu-lampu yang masih memungkinkan untuk diperbaiki,” ujar Socrat.
Setelah proses pendataan selesai, Dishub akan mulai menyusun rencana pengadaan lampu baru untuk lokasi yang belum memiliki penerangan. Pemasangan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kebutuhan PJU yang terus berkembang seiring pertumbuhan kota.
“Setelah identifikasi selesai, barulah kami melakukan pengadaan untuk wilayah yang belum memiliki lampu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





