Dinas Perindustrian Dorong Sertifikasi Halal untuk Olahan Seruit di Bandar Lampung
Dinas Perindustrian Dorong Sertifikasi Halal untuk Olahan Seruit di Bandar Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung tengah berupaya mendorong produk olahan Seruit makanan khas daerah Lampung untuk memperoleh sertifikasi halal serta izin resmi dari Kementerian Perindustrian.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat arahan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada seluruh pelaku industri di wilayah setempat.
“Ini merupakan instruksi langsung dari Ibu Wali Kota Bandar Lampung yang berkomitmen penuh mendukung perkembangan industri di kota ini. Beliau memastikan seluruh sektor industri akan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan,” ujarnya, Jumat 29 Agustus 2025.
Ahmad menambahkan, pendampingan tersebut tidak hanya berlaku bagi industri besar, tetapi juga meliputi sektor makanan, mulai dari olahan tradisional hingga makanan siap saji.
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Kembali Raih Anugerah Pemimpin Daerah Awards 2025
“Khusus untuk Seruit, karena ini termasuk kuliner khas Lampung, kami akan mendorong agar pelaku industrinya memperoleh sertifikat halal. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan membantu proses perizinan dari Kementerian Perindustrian agar produk Seruit dapat berkembang lebih luas dan menjadi daya tarik baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




