Asroni Paslah menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak akan berhenti pada forum diskusi semata.
“Keselamatan warga Kota Bandar Lampung adalah prioritas utama. Kami tidak ingin kota ini berada dalam kondisi rentan akibat infrastruktur proteksi kebakaran yang tidak optimal. Kami akan mengawal sampai ada solusi nyata,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan konkret guna memperkuat sistem proteksi kebakaran, demi melindungi masyarakat sekaligus aset daerah dari risiko kebakaran yang semakin kompleks.