Ketika Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung Disulap Jadi Makan Harian

Ketika Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung Disulap Jadi Makan Harian

Distribusi nasi kotak harian DPRD Lampung tak sejalan dengan jadwal rapat resmi.--

 

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pengelolaan belanja makanan dan minuman rapat di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung kembali membuka borok tata kelola keuangan daerah

Anggaran yang seharusnya menopang kegiatan resmi lembaga legislatif justru terindikasi digunakan secara serampangan dan menyimpang dari ketentuan.

Fakta ini mencuat setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK mengungkap realisasi belanja bernilai miliaran rupiah yang tidak sejalan dengan pelaksanaan kegiatan rapat.

Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelontorkan dana fantastis sebesar Rp12,03 miliar hanya untuk belanja makanan dan minuman rapat.

BACA JUGA:Program Bedah Rumah di Lampung Utara Dipertanyakan, Warga Keluhkan Belum Terealisasi

Hingga 31 Oktober 2025, anggaran yang sudah terserap mencapai Rp4,83 miliar atau sekitar 40,15 persen. 

Angka ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat efektivitas dan akuntabilitas penggunaannya kini dipertanyakan.

Salah satu pos yang disorot adalah kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor di Sekretariat DPRD dengan nilai Rp319 juta. 

Pengadaan dilakukan melalui e-katalog LKPP dengan melibatkan tiga penyedia, yakni CV KJ, CV ST, dan CV RMMI.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Berikan Bantuan untuk Petugas BPBD Korban Kecelakaan Kerja

Dalam katalog, harga ditetapkan Rp34.500 per nasi kotak dan Rp14.500 per snack. Secara administratif, proses ini tampak rapi. Namun di lapangan, cerita berbeda justru terungkap.

Paket makanan dan minuman dikirim setiap hari kerja selama satu bulan penuh, seolah-olah rapat DPRD berlangsung tanpa jeda. 

Pembayaran pun dilakukan penuh 100 persen melalui mekanisme SP2D LS setelah pengiriman dinyatakan selesai. Masalahnya, fakta kegiatan tidak sejalan dengan arus konsumsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: