Pelantikan OPD

DPRD Bandar Lampung Tegaskan Daerah Wajib Patuh Batas Belanja Pegawai

DPRD Bandar Lampung Tegaskan Daerah Wajib Patuh Batas Belanja Pegawai

Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki ruang tawar untuk mengabaikan kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai.

Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mewajibkan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD paling lambat pada tahun 2027.

Menurut Hendra, sebagai bagian dari sistem pemerintahan nasional, daerah wajib tunduk dan menyesuaikan diri dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Ia menilai kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan fiskal dan kesehatan keuangan daerah dalam jangka panjang.

BACA JUGA:Ketika Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung Disulap Jadi Makan Harian

“Kalau itu sudah menjadi aturan pusat, tentu kita di daerah harus ikut. Kita jalankan sesuai ketentuan yang ada,” ujar Hendra Kamis 17 April 2026.

Ia juga mengaitkan kebijakan pembatasan belanja pegawai dengan kondisi ekonomi global yang dinilai sedang berada dalam situasi tidak menentu.

Ketegangan geopolitik dunia dan perlambatan ekonomi global, kata dia, menjadi sinyal kuat agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran.

Dalam situasi tersebut, Hendra menyoroti pentingnya efisiensi belanja, khususnya terhadap pengeluaran yang bersifat seremonial di lingkungan organisasi perangkat daerah. Menurutnya, pos anggaran yang minim dampak langsung terhadap masyarakat perlu dikaji ulang.

BACA JUGA:ASN Lampung Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja, BKD Siapkan Sanksi

“Kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial memang sebaiknya dikurangi. Pemerintah kota sejauh ini sudah mulai melakukan efisiensi sesuai arahan,” jelasnya.

Hendra menambahkan, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban bersama panitia khusus DPRD, upaya penghematan anggaran mulai terlihat.

Sejumlah OPD disebut telah menyesuaikan program kerja dan kegiatan agar selaras dengan kebijakan efisiensi yang diarahkan pemerintah pusat.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kegiatan yang terlanjur berjalan karena telah direncanakan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: