DPRD Bandar Lampung Nilai Komitmen Pemda Jadi Kunci Tindak Lanjut BPK
DPRD Bandar Lampung mendorong pengawasan berkelanjutan atas tindak lanjut LHP BPK sektor pajak daerah.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa seluruh temuan administratif dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah telah ditindaklanjuti secara tuntas.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung saat penyampaian laporan hasil pembahasan dan pengawasan Pansus terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terkait kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah periode Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Dalam laporan resmi Pansus disebutkan bahwa hingga 12 April 2026, seluruh temuan administratif telah diselesaikan 100 persen sesuai rekomendasi BPK.
Namun demikian, temuan yang berdampak langsung pada aspek keuangan daerah masih berada dalam tahap pemantauan dan proses penyelesaian lanjutan.
BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Tegaskan Daerah Wajib Patuh Batas Belanja Pegawai
“Seluruh temuan administratif sampai 12 April 2026 telah ditindaklanjuti 100 persen sesuai rekomendasi BPK RI. Sementara temuan yang bersifat keuangan masih dalam proses monitoring penyelesaian,” demikian jawaban juru bicara Pansus LHP BPK yang dibacakan oleh Tig Eri Prabowo dalam rapat paripurna pada Jumat 17 April 2026.
Pansus menegaskan bahwa keberhasilan tindak lanjut rekomendasi BPK sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah.
Tanpa keseriusan dan konsistensi kebijakan, laporan hasil pemeriksaan berpotensi hanya menjadi dokumen administratif tanpa dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Pansus menempuh berbagai tahapan mulai dari rapat internal, rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah, hingga permintaan dokumen pendukung atas progres tindak lanjut temuan BPK.
BACA JUGA:Program Bedah Rumah di Lampung Utara Dipertanyakan, Warga Keluhkan Belum Terealisasi
Inspektorat Kota Bandar Lampung dinilai aktif mendampingi OPD dalam memaparkan perkembangan penyelesaian, sementara pemerintah kota dinilai kooperatif selama proses pembahasan berlangsung.
Secara umum, seluruh fraksi di DPRD menerima dan menyetujui laporan Pansus dengan disertai sejumlah catatan kritis.
Fraksi Partai Gerindra mendorong penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kapasitas aparatur guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Fraksi PKS menyoroti pentingnya pemutakhiran basis data wajib pajak serta pengawasan berbasis teknologi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

